Tampilkan postingan dengan label TAMAN NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAMAN NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Jumat, Maret 28, 2008

Taman Nasional Wakatobi Harus Bangun Sarana Navigasi

Taman Nasional Wakatobi Harus Bangun Sarana Navigasi


Kendari (ANTARA News) - Pengelolah Taman Nasional (TN) Wakatobi, di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus membangun Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) untuk menjamin keselamatan pelayaran, kata Kepala Kantor Navigasi, Surono, di Kendari, Kamis.

"Jalur pelayaran dalam wilayah perairan TN Wakatobi termasuk jalur khusus sehingga berkewajiban membangun sarana keselamatan pelayaran," katanya. Kantor Navigasi hanya berkewajiban membangun sarana navigasi pada jalur formal, ujarnya.

Jalur khusus, kata dia, antara lain peraiaran TN Wakatobi, jalur yang dilalui kapal pengangkut minyak dari PT Pertamina, jalur kapal perikanan dan jalur pelayaran kapal fery yang harus dibangun PT ASDP.

Kepala TN Wakatobi, Wahyu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Navigasi untuk membangun sarana navigasi pelayaran. "Pembangunan sarana navigasi sangat teknis sehingga harus berkoodinasi dengan kantor Navigasi," katanya.

Wahyu mengemukakan, ratusan titik karang dan pantai di TN Wakatobi harus dibangunkan sarana navigasi demi keselamatan pelayaran. Namun, menurut dia, sampai saat ini belum terwujud karena anggaran masih terbatas, bahkan belum masuk skala prioritas.

Kepala Kantor Pariwisata dan Promosi Wakatobi, Hasirun Adi, mengatakan bahwa meningkatnya kunjungan wisatawan manca negara dan domestik di perairan Wakatobi, maka pembangunan sarana keselamatan pelayaran prioritas untuk dilaksanakan. "Beberapa tahun mendatang kapal ukuran kecil yang akan mengantar wisatawan mengunjungi pulau atau menyelam membutuhkan sarana bantu navigasi," katanya menambahkan. (*)

Sumber :

http://www.antara.co.id/arc/2008/3/13/taman-nasional-wakatobi-harus-bangun-sarana-navigasi/

13/03/08 17:09

Waktu Seakan Berhenti di Taman Nasional Kayan Mentarang

Waktu Seakan Berhenti di Taman Nasional Kayan Mentarang

Oleh : Iskandar Zulkarnaen

Samarinda (ANTARA News) - Nun jauh di pedalaman Kalimantan terdapat hamparan hutan tropis dengan ekosistem dataran tinggi yang masih terjaga. Namanya Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM).

Kawasan seluas 1,32 juta hektare ini, dikenal karena merupakan taman nasional terluas di Asia. Kondisi alam yang kurang bersahabat karena berbukit-bukit dan berlembah-lembah, serta bertebing curam membuat kawasan itu aman dari tangan perambah hutan. Letaknya juga jauh di pedalaman Kalimantan, sehingga menyulitkan bagi mobilisasi alat-alat berat dari kota.

Sebagian kawasan konservasi itu memang ada yang rusak, khususnya yang dekat dengan Sabah dan Serawak, Malaysia. Namun secara umum, kawasan yang ditetapkan pertama kali pada tahun 1980 sebagai Cagar Alam oleh Menteri Pertanian Indonesia itu masih bagus ketimbang hutan di Indonesia.

Kawasan itu selain memiliki keanekaragaman hayati luar biasa juga menyimpan potensi wisata yang menggagumkan karena terdapat lokasi peninggalan pra-sejarah serta kehidupan asli warga Dayak yang masih mempertahankan tradisinya sejak ribuan lalu. Semuanya belum ada yang berubah. Di Taman Nasional Kayan Mentarang seolah waktu berhenti.

Di kawasan itu, komunitas warga Dayak Punan masih mempertahankan kehidupan meramu hasil hutan ikutan --damar, sarang burung dan gaharu. Mereka tidak pernah menetap dalam satu lokasi. Selain Dayak Punan terdapat komunitas sub-etnik Dayak yang diperkirakan jumlahnya sekitar 21.000 orang. Mereka juga memiliki sub kelompok bahasa bermukim di dalam dan di sekitar taman nasional.

Komunitas Dayak, seperti suku Kenyah, Kayan, Lundayeh, Tagel, Saben dan Punan mendiami sekitar 50 desa yang ada di kawasan TNKM. Mereka masih mempertahankan tradisi, masih tinggal di rumah Lamin --rumah panggung khas Dayak yang bisa ditinggali 100 orang-- serta pola berladang.

Kehidupan warga Dayak di rumah Lamin menarik perhatian sejumlah wisatawan asing yang berkunjung ke kawasan itu. Peninggalan kuburan batu di hulu Sungai Bahau dan hulu Sungai Pujungan, yang merupakan peninggalan suku Ngorek, juga menggugah minat wisatawan serta para peneliti.

Namun, karena TNKM merupakan bagian "heart of Borneo" yang jauh di pedalaman, perlu biaya besar, waktu dan tenaga untuk mencapai kawasan itu. Mencapai kawasan TNKM bisa melalui Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, karena kawasan konservasi itu berada dalam dua kabupaten tersebut. Sebagian kawasan TNKM berbatasan dengan Serawak di Kabupaten Malinau dan sebagian berbatasan dengan Sabah di Kabupaten Nunukan.

Mencapai lokasi tersebut membutuhkan dana jutaan rupiah dari ibukota provinsi Kaltim Samarinda karena harus menggunakan berbagai alat transportasi mulai dari pesawat, darat dan sungai. Bagi para wisatawan, mungkin ada satu hal yang mengejutkan saat berkunjung ke TNKM, yakni apabila beruntung bersua dengan satwa langka yang sebelumnya sudah dianggap punah dari bumi Borneo, yakni Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).

Hasil survei yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim dana Suaka Margasatwa (World Wild-life Fund/WWF) Indonesia dan mahasiswa Laboratorium Keanekaragaman Hayati Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman pada Februari hingga maret 2007 menemukan bahwa populasi satwa langka tersebut hanya berkisar 25 hingga 45 ekor.

Gajah Kalimantan berbeda dengan Gajah Sumatera dan Gajah Asia. Gajah ini adalah sub-spesies dari gajah Asia. Asal usul gajah Kalimantan masih merupakan kontroversi. Terdapat hipotesis bahwa mereka dibawa ke pulau Kalimantan. Pada tahun 2003, penelitian DNA mitokondria menemukan bahwa leluhurnya terpisah dari populasi daratan selama pleistosen, ketika jembatan darat yang menghubungkan Kalimantan dengan kepulauan Sunda menghilang 18.000 tahun yang lalu.

Spesies ini kini berstatus kritis akibat hilangnya sumber makanan, perusakan rute migrasi dan hilangnya habitat mereka. Dilaporkan pada tahun 2007 hanya terdapat sekitar 1.000 gajah. Kondisi alam yang berbukit-bukit, berhutan lebat serta dingin menyebabkan Gajah Kalimantan itu mengalami evolusi sehingga memiliki tubuh lebih kecil, telinga yang lebar, gading dan belalainya lebih panjang, serta ekornya nyaris menyentuh tanah serta berbulu panjang dan lebat.

Kawasan TNKM terletak pada ketinggian antara 200 meter sampai sekitar 2.500 m di atas permukaan laut, mencakup lembah-lembah dataran rendah, dataran tinggi pegunungan, serta gugus pegunungan terjal yang terbentuk dari berbagai formasi sedimen dan vulkanis.

Selama puluhan tahun banyak pihak meyakini gajah sudah punah di Kalimantan, namun berdasarkan penelitian WWF, KSDA Kaltim dan Universitas Mulawarman Samarinda belum lama ini, ada kawanan satwa langka itu di kawasan hutan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltim, namun terancam segera punah.

Dari data Forum Pecinta Satwa Kaltim, gajah kalimantan (Elephas maximus borneensis.) merupakan spesies gajah Asia dan Sumatra yang terisolasi sekira 300.000 tahun lalu. Gajah kalimantan dinilai termasuk satwa paling langka untuk spesies gajah karena memiliki perbedaan dengan satwa sejenis yang terdapat di berbagai belahan dunia.

Gajah kalimantan merupakan gajah pegunungan, karena topografi kawasan Hutan Sebuku yang tinggi dan berbukit. Gajah ini beda dengan gajah sumatera karena merupakan sub spesies gajah asia. Dari hasil uji DNA, gajah kalimantan memiliki perbedaan genetik dengan gajah di Srilangka, India, Bhutan, Bangladesh, Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, semenanjung Malaysia dan Sumatera.

Namun, selama ini belum ada upaya dari pemeritah untuk melakukan perlindungan terhadap gajah yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia itu. Upaya terpenting bagi pemerintah adalah menyelamatkan kawasan konservasi itu dari berbagai kegiatan untuk merusak hutan yang menjadi habitat Gajah Kalimantan.

Bagi wisatawan yang beruntung, melihat gajah kalimantan di TNKM merupakan suatu hal luar biasa karena melibat sebuah keajaiban dunia yang masih berkelana di rimba Kalimantan. (*)

Sumber :

http://www.antara.co.id/arc/2008/2/12/waktu-seakan-berhenti-di-taman-nasional-kayan-mentarang/
12/02/08 18:26

Orangutan Sumatera Terancam Punah

Orangutan Sumatera Terancam Punah


Medan (ANTARA News) - Populasi orangutan (Pongo pygmaeus.) Sumatera di Kabupaten Langkat, Sumut, dikhawatirkan mengalami kepunahan, akibat kondisi hutan tempat bermukim satwa langka itu dirusak oleh aksi pembalakan liar.

Direktur Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Sofyan Tan di Medan, Selasa, mengatakan, orangutan Sumatera yang bermungkim di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Langkat setiap tahunnya terus berkurang hingga yang total sudah mencapai 500 ekor. "Tahun 2006 orangutan di kawasan TNGL perbatasan Langkat dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) masih ada sekitar 7.000 ekor, tapi tahun 2007 hanya tinggal 6.500 ekor lagi. Kekurangan tersebut sangat memprihatinkan, mengingat satwa tersebut dilindungi oleh undang-undang," katanya.

Sehubungan dengan itu, ia meminta kepada pemerintah agar dapat menjaga kelestarian, tidak sembarangan mengeluarkan izin kepada pengusaha maupun oknum tertentu untuk mengelola kawasan hutan karena sangat berpengaruh terhadap kelestarian orangutan tersebut. "Kalau pemerintah terus-terusan mengeluarkan izin maka akan semakin memperparah kerusakan hutan dan populasi orangutan juga terancam punah," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, selain kerusakan hutan yang semakin meluas, populasi hewan ini juga jauh berkurang. Bahkan, orang utan tersebut juga ada yang diburu sekelompok suku yang tinggal di sekitar hutan untuk dikonsumsi sebagai sumber protein hewani. "Jadi perburuan terhadap hewan primata ini cukup tinggi dan pembukaan lahan juga sudah sangat mengkhawatirkan, karena berpengaruh pada kelangsungan hidup hewan tersebut," katanya.

Ia juga mengatakan, orangutan ini juga banyak diburu untuk dipelihara oleh masyarakat terutama oknum aparat yang memanfaatkan situasi konflik yang terjadi di Aceh beberapa tahun yang lalu.

Dalam mengatasi persoalan ini, kata dia, pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mengembalikan orangutan tersebut kehabitatnya. "Namun upaya itu selalu mendapat kendala karena pada umumnya orangutan dipelihara oleh oknum aparat dan pengusaha," katanya.(*)


Sumber :

http://www.antara.co.id/arc/2008/2/5/orangutan-sumatera-terancam-punah/
05/02/08 18:35

Pemerintah Perlu Buat Aturan Akui Orang Rimba

Pemerintah Perlu Buat Aturan Akui Orang Rimba


Jambi (Antara News) - Pemerintah perlu membuat peraturan untuk melindungi dan mengakui keberadaan Orang Rimba atau suku Kubu di Jambi. Hal itu dikemukakan Ketua Kelompok Makekal Bersatu (Kelompok Orang Rimba Makekal Kabupaten Sarolangun), Pangendum, didampingi sejumlah aktivis Koalisi Perjuangan Hak Asasi Manusia (KoperHAM) Jambi, Selasa.


KoperHAM beranggotakan LSM/aktivis lingkungan KMB, Walhi Jambi, Persatuan Petani Jambi, PBHI Sumbar dan Sokola. Peraturan itu amat mendesak terkait berbagai masalah dan kasus yang dialami masyarakat adat Orang Rimba yang tersebar di Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) Kab. Sarolangun dan di luar kawasan taman nasional itu.


Puncak masalah yang dihadapi masyarakat adat tersebut juga menyusul Rencana Pengelolaan TNBD (RPTNBD) dengan sistem zonasi, karenanya RPTNBD harus direvisi. Beberapa peristiwa kekerasan dan penganiayaan yang dialami warga SAD dalam beberapa bulan terakhir telah diindentifikasi seperti tentang penembakan oleh oknum polisi, penyerangan masyarakat transmigrasi bersama masyarakat dusun dan pengusiran Orang Rimba.


Lalu kasus penganiayaan oleh aparat keamanan perusahaan kayu, perbuatan tidak senonoh, pembakaran tempat tinggal suku anak dalam yang sebagian besar masih mengembara di hutan tersebut. Selain terkait tindak pidana peristiwa di atas memperlihatkan indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Orang Rimba mendesak aparat hukum agar bertindak melindungi mereka dari anarkis orang luar atau kelompok lain dengan alasan apa pun. (*)

Sumber :

http://www.antara.co.id/arc/2008/2/5/pemerintah-perlu-buat-aturan-akui-orang-rimba/
05/02/08 23:43

Kamis, Maret 06, 2008

Perluasan Tesso Nilo Terhambat Sengketa Lahan

Perluasan Tesso Nilo Terhambat Sengketa Lahan

Penulis: Rudi Kurniawansyah

Pekanbaru—MI : Rencana perluasan areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menjadi 100 ribu hektare tahun ini terhambat persoalan sengketa lahan. Pasalnya, kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai daerah konservasi gajah itu sebagian besar sudah terlanjur menjadi permukiman dan industri perkebunan. Bahkan 5 ribu hektare lahan TNTN habis dirambah. "Perluasan TNTN segera terealisasi setelah semua persoalan sengketa tanah di sekitar bagian kawasan perluasan terselesaikan. Saat ini kami sedang mendata jumlah kepemilikan dalam seluruh daerah perluasan," kata Wakil Gubernur Riau Wan Abu Bakar kepada Media Indonesia, Sabtu (1/3).

Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Departemen Kehutanan tentang penetapan TNTN sebagai pusat konservasi gajah di Indonesia pada tahun 2006 lalu, maka perluasan TNTN menjadi 100 ribu hektare harus direalisasikan. Upaya tersebut, lanjutnya, harus juga mendapat dukungan dari dua Kabupaten terkait yakni Pelalawan dan Indragiri Hulu. "Lokasi TNTN berada di dua kabupaten itu, peran serta dari kedua pemerintah setempat untuk menggesa perluasan turut menjadi penting," ujarnya.

Perluasan TNTN mendapat sorotan tajam dari pemerhati lingkungan karena makin tingginya potensi konflik satwa liar khususnya gajah terhadap manusia. World Wild Fund for Nature (WWF) Riau sepanjang 2007 mencatat konflik mengakibatkan 13 gajah tewas diracun, tiga korban manusia yang dua diantaranya meninggal dunia.

Sementara Kepala Balai TNTN Hayani Supratman mengatakan saat ini sekitar 5 ribu hektare dari 38.576 hektare luas TNTN berstatus sengketa karena dirambah untuk pemukiman dan perkebunan masyarakat. Belum lagi rencana perluasan terhadap 70 ribu hektare lahan bekas HPH dan HGU yang akan dipakai untuk perluasan TNTN. "Kami saat ini berupaya menyelesaikan semua sengketa lahan itu. Uniknya, banyak lahan TNTN yang dirambah ternyata sudah berbentuk sertifikat," kata Hayani.

Ia menyebutkan kawasan TNTN dikelilingi 22 desa dan tiga perusahaan perkebunan. Parahnya lagi, dua dari 22 desa itu yaitu Pontian Mekar, dan Bagan Limau, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu berada tepat di dalam areal TNTN sendiri. "Inilah salah satu permasalahan paling sulit dalam usaha perluasan TNTN," keluhnya. (RK/OL-06)

Sumber :
http://www.mediaindonesia.com
Minggu, 02 Maret 2008 12:35 WIB

Sabtu, Desember 15, 2007

Membangun Zonasi Berbasis Masyarakat

Membangun Zonasi Berbasis Masyarakat

Penulis : ICHWAN SUSANTO

Sejak tahun 1993, Teluk Cenderawasih di Pulau Papua ditetapkan sebagai taman nasional. Namun, setelah 14 tahun berjalan, kawasan konservasi ini belum juga memiliki zonasi resmi. Padahal, wilayah ini terus mengalami peningkatan mobilitas manusia yang membutuhkan rem agar aktivitas itu tidak mengganggu lingkungan setempat.

Pada tahun-tahun awal pembentukan kawasan ini, aktivitas manusia masih sebatas pada penangkapan ikan tradisional oleh nelayan. Namun kini, penangkapan ikan dilakukan dengan cara lebih modern sampai metode yang merusak habitat laut. Selain itu, lalu lalang penumpang angkutan laut semakin tinggi dengan masuknya Kapal Labobar dan Dorolonda di Wasior, ibu kota Teluk Wondama.

Peningkatan kegiatan ini sayangnya tak diiringi dengan sifat ramah lingkungan. Di perairan laut Teluk Cenderawasih kini mudah sekali ditemui sampah plastik (bungkus makanan, minuman, dan oli) yang terapung- apung di laut. Di pinggir pantai pun mulai tampak sebaran sampah-sampah plastik.

Siapa pun mengakui, mengelola kawasan seluas 1,4 juta hektar yang 95 persen berupa perairan laut bukan perkara mudah. Apalagi dengan status sebagai Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC), kawasan itu mengemban tanggung jawab pelestarian sumber daya hayati dan harus membimbing masyarakat setempat untuk mempertahankan kearifan lokal dalam memanfaatkan kekayaan alam.

Didukung masyarakat

Untuk memetakan spesifikasi peruntukan kawasan, Balai TNTC menyodorkan usulan zonasi. Gayung bersambut, ide zonasi taman nasional terluas di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara, ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Dalam beberapa pertemuan antara pihak Balai TNTC bersama masyarakat dan LSM, warga tampak antusias merespons usulan itu. Mereka menyadari kekayaan laut Teluk Cenderawasih merupakan berkat Tuhan bagi masyarakat setempat dan generasi mendatang.

Meski demikian, perjalanan pembentukan zonasi tak berjalan mulus. Masih terdapat berbagai kontroversi karena beberapa pihak menilai zonasi hanya akan membatasi areal tangkap.

Seperti rencana peruntukan zona inti di kawasan Pulau Wairundi di Wilayah Seksi Konservasi III yang sempat tersendat. Dalam pertemuan di Wasior beberapa waktu lalu, zonasi disetujui oleh berbagai elemen masyarakat. Hanya Pulau Wairundi yang masih belum ada kesepakatan.

Secara adat, wilayah Wairundi merupakan hak ulayat masyarakat Isenebuai. Namun, masyarakat yang paling banyak memanfaatkan hasil laut setempat berasal dari Kampung Yomber dan Waprak.

Sebenarnya kini mereka mulai sadar. Masyarakat adat dan masyarakat Kampung Isenebuai, Yaryari, Yembekiri, Yomakan, Kaprus, dan Yomber akhir Mei lalu di Isenebuai telah sepakat menjadikan Pulau Wairundi sebagai zona inti. Bahkan, masyarakat juga mengusulkan daratan Tanjung Inuri sebagai zona inti.

Zona inti ini merupakan jantung suatu kawasan karena melindungi secara mutlak fauna/flora endemik yang terancam punah. Perlindungan mutlak juga diberikan terhadap keanekaragaman hayati, gejala/fenomena alam, peninggalan situs budaya, dan sejarah.

Pernah diusulkan

Pada tahun 2001, Balai TNTC pernah mengusulkan zonasi ke Departemen Kehutanan. Namun, usulan itu diminta untuk direvisi kembali.

Dalam usulan itu, zona inti meliputi Pulau Wairundi, Matas, Iwari, Kuwom, Rorebo, Kabuai, Kumbur, Nutabari, Nuburi, dan Perairan Tridacna Reef. Zona situs budaya dan sejarah mencakup Windesi serta Pulau Mioswaar dan Roon. Zona rehabilitasi meliputi Pulau Maransabadi, Abaruki, Rumarakon, dan Rouw serta Kepulauan Kaki. Zona pemanfaatan intensif meliputi Selat Rumberpon, Pantai Sobei, Perairan Tanjung Mangguar, Nusariwani, serta Pulau Rumberpon Barat, Purup, Nukasa, Nuana, Mioswaar Timur, Yoop Mios Timur, Roon Timur, Anggrameos, dan Pepaya. Di luar zona inti, rehabilitasi, perlindungan, serta situs budaya dan sejarah terdapat zona pemanfaatan perlindungan dan peruntukan terbatas yang dipergunakan untuk kepentingan jalur pelayaran kapal-kapal nelayan tradisional, kapal perintis, dan kapal pengangkut kayu (tug boat) perusahaan HPH yang berada di daratan Pulau Papua dan perlindungan Teluk Wosimi. Zona penyangga daerah di luar kawasan TNTC adalah pesisir pantai induk dari Distrik Ransiki, Windesi, Wasior, dan Yaur serta laut bebas (Lautan Pasifik).

John Sroyer, Kepala Bagian Tata Usaha Balai TNTC, menjelaskan, zonasi sedang dalam tahap pematangan kembali. Penataan kawasan dikembalikan kepada masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung peruntukan zonasi. Diakui, pelibatan masyarakat akan membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan langsung diputuskan pemerintah pusat. Balai TNTC memperkirakan penetapan zonasi ini baru tuntas pada tahun 2010.

"Sekarang zaman sudah berbeda. Masyarakat harus dilibatkan lebih aktif agar mereka juga merasa bertanggung jawab terhadap penataan kawasan. Dengan demikian, mereka akan ikut serta dalam pengamanan kawasan bersama kami," ujar John Sroyer. Meskipun membutuhkan waktu lama, diharapkan zonasi atas usulan dan kesepakatan masyarakat ini menjadi rem cakram yang mampu mengurangi dampak negatif peningkatan aktivitas di Teluk Cenderawasih.

Sumber :
http://www.kompas.com/
Rabu, 27 Juni 2007.