Tampilkan postingan dengan label TOL CINERE - JAGORAWI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TOL CINERE - JAGORAWI. Tampilkan semua postingan

Selasa, Desember 18, 2007

Warga Cimanggis Menuntut Negosiasi Ulang

Warga Cimanggis Menuntut Negosiasi Ulang

TEMPO Interaktif, Depok - Sejumlah 30 warga Kecamatan Cimanggis yang rumahnya terkena proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi satu menuntut agar Tim Pengadaan Tanah (TPT) kembali mengadakan musyawarah menyangkut penggantian nilai ganti tanah dan bangunan mereka. Dalam konferensi pers hari ini, Juru Bicara Warga, Fahmi, 39 tahun, yang tinggal di Perumahan Raffles Hills Blok EE 2 Nomor 25, Kecamatan Cimanggis, mengemukakan warga menginginkan nilai ganti rugi yang disepakati sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan umum.

Menurut Samsudin, 38 tahun, warga Jalan Nurul Falah, Cisalak Pasar, harga yang ditawarkan di kelurahannya bervariasi tergantung kepada zona masing-masing. Harga terendah adalah Rp 950.000 per meter persegi. Sedangkan harga tertinggi adalah Rp 2.250.000 per meter persegi. “Warga menuntut nilai ganti rugi sebesar Rp 3 juta per meter persegi," katanya. Soal tuntutan warga itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Sugandhi mengatakan harga yang ditawarkan Tim adalah harga tertiggi. "Tidak mungkin ada kenaikan lagi," ujarnya. Yudho Raharjo

Sumber :
http://www.tempointeraktif.com
Senin, 17 Desember 2007 18:58 WIB

Negosiasi Ganti Rugi Tol Cinere-Jagorawi Deadlock

Negosiasi Ganti Rugi Tol Cinere-Jagorawi Deadlock


TEMPO Interaktif, Depok - Negosiasi nilai ganti rugi antara Panitia Pengadaan Tanah (P2T) pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi dengan warga Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Depok berakhir tanpa kesepakatan. Warga yang tanahnya akan digusur untuk menjadi lahan jalan tol tersebut menolak nilai ganti rugi tanah yang ditawarkan pihak P2T. Negosiasi yang berlangsung di kantor Kecamatan Cimanggis hari ini adalah negosiasi kedua.

Sebelumnya sekitar sebulan lalu perundingan juga berakhir dengan deadlock। Saat itu, nilai ganti rugi yang ditawarkan oleh P2T adalah tertinggi Rp 800 ribu untuk komplek Perumahan Pertamina di Jalan Gas Alam. Semua warga menolak tawaran itu sehingga dibuka negosiasi tahap kedua.

Dalam negosiasi tahap kedua ini sekitar 300 warga yang tanahnya akan digusur hadir। Adapun dari pihak P2T diwakili oleh Wakil Ketua P2T Zamrowi, Ketua Tim Pengadaan Tanah Sugandi, anggota P2T Theo dan wakil dari pihak kecamatan. Suasana negosiasi berlangsung tertib meskipun saat tawar menawar nilai ganti rugi terjadi perdebatan. Warga umumnya menolak nilai ganti rugi karena menganggap nilai tersebut jauh dibawah nilai jual tanah di kawasan itu. Saat ini nilai jual tanah di komplek Pertamina berkisar antara Rp 800 ribu -Rp1,1 juta. Kepada P2T, warga mempersoalkan negosiasi yang berlarut-larut dan nilai ganti rugi yang jauh dibawah harga pasar. Daru Priyambodo.

Sumber :
http://www.tempointeraktif.com
Kamis, 22 November 2007 13:29 WIB

Tim Pengadaan Tanah Kucurkan Ganti Rugi Rp 20 Miliar

Tim Pengadaan Tanah Kucurkan Ganti Rugi Rp 20 Miliar

TEMPO Interaktif, Depok - Tim Pengadaan Tanah (TPT) proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) mengucurkan dana Rp 20 miliar untuk pembayaran ganti rugi terhadap 51 bidang tanah warga yang terkena lokasi proyek di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis। Pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan di aula Balai Kota Depok, Kamis (13/12).
Warga menerima pembayaran dari TPT sesuai dengan harga terakhir yang ditawarkan dalam musyawarah. Untuk daerah Ciherang-Sukatani nilai ganti rugi yang ditawarkan adalah sebesar Rp 600 ribu per meter persegi, Pedurenan sebesar Rp 750 ribu per meter persegi, sepanjang Jalan gas Alam Rp 1.050.000 per meter persegi, Perumahan Harapan Baru Taman Bunga dan Departemen Penerangan sebesar Rp 1.200.000 per meter persegi, dan yang tertinggi adalah Perumahan Raffles Hills sebesar Rp 2.250.000 per meter persegi.

Dalam transaksi tersebut warga menerima pembayaran berupa selembar cek yang diterbitkan oleh Bank Jabar Cabang Depok dan selembar kwitansi berkop surat Dinas Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Kota, Tim Pengadaan Tanah Proyek Tol Cinere Jagorawi.

Menurut Ketua TPT Sugandhi, dana cadangan yang masih tersisa di rekening Bank Jabar atas nama TPT masih sebesar Rp 40 miliar. Sugandhi juga menambahkan jika pihaknya menyediakan dana yang tidak terbatas untuk pembayaran ganti rugi tanah warga yang akan terkena proyek tol itu. Yudho Raharjo.

Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/
Kamis, 13 Desember 2007 16:13 WIB