Jumat, Januari 18, 2008

Pemikiran tentang Banjir dan Reklamasi

Pemikiran tentang Banjir dan Reklamasi

Penulis : AR Soehoed

Tudingan bahwa reklamasi potensial menyebabkan banjir dan merusak tata air kota, untuk ahli hidrologi dan hidrolika, semua ini merupakan tudingan yang tidak berdasar sama sekali. Ada tidak adanya reklamasi, Jakarta tetap menghadapi masalah banjir.

Salah satu sebab utamanya terdapat di muara-muara sungai. Dataran kota Jakarta yang sangat luas dan landai adalah berkat sejarah geologinya. Oleh karena bertambah lama bertambah lebar dan landai dataran ini, pencurahan sungai ke laut kian lama kian sulit. Jawabannya adalah muara-muara ini harus dikeruk dan itu tidak di Jakarta saja. Banyak kota di dunia ini yang muara-muaranya harus dikeruk dan di dalam tulisan-tulisan Ir H van Breen 80 tahun yang lalu pun ditetapkan persyaratan ini. Namun, sampai sekarang tidak banyak pengerukan yang dilakukan. Van Breen menambahkan agar tanah kerukan itu jangan dibuang ke mana-mana, tapi ke tempat-tempat rendah di kota Jakarta sehingga akhirnya ketinggian rata-rata dataran Jakarta ini menjadi lebih tinggi.

Dalam studinya pada tahun 1920-an, Van Breen mengidentifikasi bahwa Teluk Jakarta men- jadi curahan banjir kiriman, wujud-wujud permukaan lembah Jakarta yang amat landai dan banyak tanggul alamiah membuat air dan hujan setempat tidak cepat mengalir ke muara-muara laut dangkal di sepanjang pantai Teluk Jakarta yang menyebabkan gelombang dan pasang dengan mudah memanjat pantai, membangkitkan wilayah-wilayah genangan. Dalam 80 tahun sesudah itu, saran ini tidak pernah ditindaklanjuti.

Van Blommestein pada tahun 1950-an menambah lagi, pantai sebaiknya diberi perlindungan tanggul. Kedua-duanya, baik pengerukan maupun tanggul, mahal. Jarang sekali konstruksi semacam ini dibayar dari public funds, dari anggaran belanja. Karenanya, orang selalu mencoba mengaitkannya dengan proyek komersial. Dalam hal Teluk Jakarta adalah reklamasi laut dangkal.

Reklamasi

Reklamasi menghasilkan lahan. Karena kebutuhan lahan besar dan mempunyai nilai tinggi, dari partisipasi modal swasta yang tercipta, akan dapat disisihkan uang untuk kemudian merapikan muara dan mengeruknya secara berkala.

Andai kata sekarang pemerintah memiliki dana itu, yang misalnya pinjaman, pengerukan saja tidak cukup sebab laut di Teluk Jakarta sudah landai sehingga alur keruk itu pun harus diberi tanggul sehingga ada tanggul-tanggul menjorok ke arah laut untuk melindungi muara ini. Ini merupakan pengeluaran yang ekonomis, namun tidak menghasilkan apa-apa.

Singapura sudah mereklamasi 5.000 hektar dan dalam proses ini dua sungai di Singapura sudah terkendali sehingga tidak memberi banjir lagi sebagaimana selalu terjadi sebelum tahun 1960-an. Begitu pula di Tokyo sungai-sungai sudah dicocokkan dengan reklamasi. Hasil lahan baru ini menjadi suatu sumber pendapatan yang dapat membiayai pembenahan muara.

Yang menjadi fokus kritik paling utama pada siaran-siaran media massa adalah kesangsian akan bertambah parahnya masalah banjir di kota Jakarta akibat reklamasi di wilayah pantai dan laut dangkal ini. Tampaknya ada dugaan bahwa seluruh pantai akan ditutup, termasuk muara-muara sungai yang mencurahkan airnya di Teluk Jakarta. Padahal, penelitian oleh banyak pihak menunjukkan bahwa dengan reklamasi, muara-muara ini justru akan diamankan dan dirawat sebagai bagian konsepsional dari penataan pantai utara Jakarta.

Kemudian ada kritik lain yang lebih berdasar, yakni bahwa dengan lebih panjangnya ruas muara-muara sungai, akan lebih landai lagi ruas muara-muara itu. Akibatnya ada hambatan pada pencurahan air dari sungai ke laut, peningkatan permukaan air di ruas-ruas muara dengan bertambah besarnya kemungkinan luapan air di ruas-ruas tengah dan hulu pada sungai-sungai yang melintasi wilayah kota Jakarta.

Ini sebenarnya merupakan proses alami yang telah berjalan berabad-abad berkat melebar dan bertambah landainya dataran alluvial lokasi kota Jakarta. Tanpa adanya reklamasi, dataran rendah tempat kota Jakarta berlokasi akan melebar terus rata-rata sejauh 6-9 meter per tahun.

Van Breen sewaktu menata tata air kota Jakarta, yang pada waktu itu masih disebut Batavia, tegas mengatakan perlunya ruas-ruas muara sungai dikeruk secara berkala. Begitu pula wilayah rawa-rawa sepanjang pantai hendaknya dikeringkan.

AR Soehoed Konsultan Teknik, Pernah Menjabat Menteri Perindustrian RI

Sumber :
http://www.kompas.com
Jumat, 04 Januari 2008

Hutan Indonesia dan Perubahan Iklim Dunia

Hutan Indonesia dan Perubahan Iklim Dunia

Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan tropis terluas ketiga di dunia setelah Brazil dan Kongo. Luas hutan Indonesia mencapai 120,35 juta hektar yang terbagi dalam hutan konservasi 20,20 juta hektar, hutan lindung 33,52 juta hektar, hutan produksi 59,25 juta hektar dan hutan produksi konversi 8,08 juta hektar.

Dengan predikat pemilik hutan tropis terluas dan menjadi paru-paru dunia, Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan bumi, termasuk perubahan iklim yang belakangan menjadi pusat perhatian. Keberadaan hutan menjadi sangat penting dengan tiga peran utamanya dalam mempengaruhi perubahan iklim global yakni sebagai penyerap, penyimpan, namun sekaligus sebagai sumber gas rumah kaca (GRK)। Gas rumah kaca adalah gas-gas yang menyebabkan kerusakan atmosfir dan menimbulkan efek rumah kaca, dimana suhu bumi meningkat। Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktifitas manusia.

Terkait perannya itu, hutan perlu dikelola sebaik mungkin agar mampu menyerap maupun menyimpan GRK sebanyak mungkin, serta mengemisi GRK sekecil mungkin untuk menjaga perubahan iklim yang belakangan memunculkan fenomena pemanasan global (global warming).
Amanat undang-undang bahwa hutan harus dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat dan ekonomi dunia membutuhkan peran pemerintah dalam pengawasan dan pengelolaannya. Departemen Kehutanan sebagai kepanjangan tangan pemerintah secara intensif terus memberikan input yang memadai, menyediakan insentif dan disinsentif bagi pengelola hutan.

Upaya menghindari terjadinya deforestasi dengan menyediakan insentif positif harus terus dilakukan. Langkah lain melalui pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, penerapan kebijakan pengolahan lahan tanpa api, pengelolaan yang berkelanjutan, serta pemberlakuan disinsentif terhadap pelanggar ketentuan kehutanan juga terus ditegakkan. Penerapan teknologi tepat guna serta introduksi tanaman jenis-jenis baru yang lebih bermanfaat mengatasi perubahan iklim juga menjadi perhatian Departemen Kehutanan. Penyiapan prakondisi dan perangkat pengelolaan hutan merupakan langkah yang harus dilakukan dalam peningkatan fungsi hutan sebagai penyerap.

Hutan dan lahan yang terdeforestisasi serta terdegradasi menjadi prioritas program rehabilitasi yang dijalankan lembaga pemerintah itu। Program penanaman pohon untuk menjaga kelestarian hutan pun terus dilakukan.Samp ai 2005, pemerintah telah mengembangkan hutan tanaman seluas 3.906.883 hektar yang terdiri dari Hutan Tanaman Industri (HTI) 1.668.918 hektar, tananam Gerhan 338.711 hektar, non Gerhan 672.956 hektar dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) 1.226.298.

Hingga 2025 nanti, Departemen Kehutanan memproyeksikan bisa mengembangkan hutan tanaman seluas 25।615.492 hektar, terdiri dari 3.989.738 hektar HTI, HTR 6.230 hektar, tanaman Gerhan 1.360.279 hektar, non Gerhan 1.301.684 hektar dan hutan rakyat 2.733.791 hektar.

Biaya yang dibutuhkan untuk penghijauan kembali itu diperkirakan mencapai Rp215, 58 triliun untuk periode 2007 sampai dengan 2025 dan Rp530,10 triliun untuk 2025 hingga 2050.

Proyeksi-proyeksi Departemen Kehutanan itu disusun berdasarkan asumsi-asumsi sebagai berikut : Penghitungan besaran CO2 : (vol(M3) x 50%) x 44/12 ton CO2 eq, Rotasi HTI/Reboisasi 10 tahun, Biaya pembuatan :

1. HTI : Rp10 juta/hektar
2. Reboisasi Gerhan : Rp15 juta/hektar
3. Reboisasi non Gerhan : Rp15 juta/hektar
4. Hutan Rakyat : Rp1,9 juta/hektar

Potensi Produksi :

1. HTI = Reb. Gerhan = Reb. Non Gerhan : 250 M3/hektar
2. Hutan Rakyat : 150 M3/hektar
3. HPH : 350 M3/hektar

Deforestasi terjadi pada hutan sekunder dengan potensi 200 M3/hektar
Laju pengurangan deforestasi dan degradasi setelah 2007 setiap tahunnya 25% dari tahun sebelumnya
Luas Penanaman :

1. HTR sebesar 150 ribu hektar/tahun sejak 2007
2. Hutan Rakyat : 150 M3/hektar
3. Reboisasi Gerhan sebesar 500 ribu hektar/per tahun sejak 2011
(Sumber: Departement Kehutanan)

Sumber :
http://www.antara.co.id/redd/news/?id=1196164171
27/11/07 18:49

UNDP: Perubahan Iklim Mundurkan Laju Pembangunan Manusia

UNDP: Perubahan Iklim Mundurkan Laju Pembangunan Manusia


Jakarta (ANTARA News) - Menjelang Sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Bali pada 3-14 Desember 2007, sebuah laporan tentang dampak pemanasan global terhadap pembangunan kualitas manusia diluncurkan oleh Badan Pembangunan PBB (UNDP), di Jakarta, Selasa.

Laporan bertajuk "Melawan Perubahan Iklim: Solidaritas Manusia dalam Dunia yang Terpecah" itu mengingatkan kepada dunia bahwa perubahan iklim bisa mengakibatkan kemunduran yang sangat signifikan dalam bidang penurunan angka kemiskinan, gizi, kesehatan dan pendidikan. Dalam laporan yang hampir setebal 400 halaman itu disebutkan bahwa dunia saat ini sedang menuju ke suatu "titik rawan" yang dapat mengunci negara-negara termiskin di dunia dan para warga negara mereka ke dalam suatu spiral yang menuju kehancuran, yang akan membuat ratusan juta jiwa berhadapan dengan masalah kekurangan gizi, kelangkaan air, ancaman lingkungan dan kehilangan mata pencaharian.

"Laporan UNDP ini ingin menyampaikan tiga pesan utama tentang perubahan iklim," kata Hakan Bjorkman, Direktur UNDP untuk Indonesia. Pertama, kata Hakan, adalah bahwa orang-orang termiskin di negara-negara berkembanglah yang akan membayar paling mahal dalam hal perubahan iklim, walaupun emisi karbon yang mereka lepaskan jauh sangat kecil dibandingkan dengan warga negara-negara maju.

Kajian UNDP mendapati bahwa kekuatan yang diciptakan oleh pemanasan global dapat menghilangkan kemajuan yang sudah dibina selama beberapa generasi. "Hancurnya sistem pertanian sebagai akibat makin banyaknya kemarau, suhu meningkat dan curah hujan yang tidak teratur dapat mengakibatkan 600 juta jiwa manusia menghadapi kekurangan gizi. Di daerah kering Afrika Sub-Sahara dengan beberapa pusat kemiskinan tertinggi di dunia berada, mereka kemungkinan menemui penurunan produktivitas lahan sampai 26 persen hingga tahun 2060," tulis laporan yang telah diterjemahkan dalam 12 bahasa itu.

Sejumlah 1,8 miliar manusia juga akan kesulitan mendapatkan air bersih menjelang tahun 2080, sementara wilayah luas di Asia Selatan dan Cina Utara menghadapi krisis lingkungan sebagai akibat dari surutnya glasier dan berubahnya pola curah hujan. Perubahan iklim juga berdampak luas, sehingga diperkirakan 332 juta orang akan berpindah dari kawasan pesisir ke daerah yang lebih tinggi, ini akibat kenaikan muka air laut. Sementara lebih dari 70 juta orang di Bangladesh, 22 juta orang Vietnam dan 6 juta orang di Mesir akan menjadi korban banjir yang diakibatkan oleh pemanasan global.

Di sisi kesehatan, risiko penduduk yang terpapar malaria bisa mencapai 400 juta orang. "Kami menyerukan panggilan untuk bertindak, bukan menyuarakan keputusasaan," kata penulis utama laporan ini, Kevin Watkins, seperti tertulis dalam rilis UNDP. Ia menggambarkan Sidang UNFCCC di Bali nanti sebagai kesempatan unik untuk mendahulukan kepentingan kaum miskin di dunia pada posisi pertimbangan utama dalam negosiasi perubahan iklim. Saat ini kenaikan rata-rata suhu permukaan Bumi adalah 0,7 derajat Celcius dibandingkan masa sebelum Revolusi Industri. Apabila kenaikan suhu terus bergerak tanpa upaya mengendalikan emisi gas buang karbon ke atmosfer - yang menimbulkan efek rumah kaca dan pemanasan global - maka kenaikan rata-rata 2 derajat Celcius bermakna kehancuran fatal buat kondisi Bumi.

Kenaikan suhu di atar 2 derajat Celcius akan memusnahkan glasier di Himalaya, yang menyediakan air dan makanan bagi dua miliar Manusia. Musnahnya glasier Himalaya juga berarti 22 juta jiwa di Vietnam menjadi pengungsi, 45 persen lahan pertanian di Delta Mekong hancur dan muka air laut dunia terus naik. Kondisi ini juga berdampak langsung terhadap Indonesia, karena karang laut rusak - padahal ini adalah sumber hidup para nelayan. Kenaikan suhu global juga setara dengan kehilangan 7 persen GDP negara-negara kecil kepulauan macam Fiji, Samoa dan Vanuatu. Bahkan beberapa negara pulau seperti Maladewa akan tenggelam sama sekali bila laju pemanasan global terus terjadi. (*)

Sumber :
http://www.antara.co.id/redd/news/?id=1196167297
27/11/07 19:41

Penanaman 79 Juta Pohon Persembahan Indonesia untuk perbaiki kualitas lingkungan

Penanaman 79 Juta Pohon Persembahan Indonesia untuk perbaiki kualitas lingkungan

Secara serentak dalam pekan keempat November, Indonesia menanam 79 juta batang pohon untuk merehabilitasi lahan dan areal hutan yang kritis akibat deforestasi. Penanaman 79 juta batang pohon ini adalah bagian dari rencana aksi Gerakan Rehabilitasi Nasional (Gerhan) 2007 yang serentak dilaksanakan di negeri ini dengan melibatkan seluruh komponen nasional dan dipimpin Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

"Inilah komitmen besar pemerintah dan rakyat Indonesia terhadap perbaikan kondisi lingkungan global dan salah satu aksi nyata Indonesia dalam mengatasi kecenderungan memanasnya iklim dunia," kata Menteri Kehutanan H MS Kaban. Upaya ini dilakukan karena deforestasi diyakini membuat areal serapan gas rumah kaca berkurang, sehingga mengancam keselamatan lingkungan dan iklim nasional. Departemen Kehutanan RI menyebutkan, Gerhan 2007 adalah gerakan moral nasional. untuk merehabilitasi hutan dan lahan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi. Ada dua tajuk besar yang diusung pemerintah pada Gerhan 2007 ini, yaitu pencanangan Aksi Penanaman Serentak dan Pekan Pemeliharaan Pohon dan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon. Sebanyak 79 juta batang pohon akan ditanam di berbagai lahan di seluruh Indonesia --dari hutan sampai pekarangan rumah-- yang luasnya diasumsikan mencapai 900.000 hektar yang ditarik dari selisih laju deforestasi dan laju rehabilitasi per tahun di Indonesia.Menurut data Departemen Kehutanan RI, selisih itu berkisar 500-300 ribu hektar per tahun yang dihitung dari perbedaan antara laju deforestasi hutan Indonesia yang mencapai 1,08 juta hektar per tahun terhadap laju rehabilitasi yang hanya 500 - 700 ribu hektar per tahun. Besarnya selisih laju deforestasi dan laju rehabilitasi ini menandakan kian mengkhawatirkannya kondisi lingkungan Indonesia karena hutan yang selama ini berfungsi menyerap emisi gas rumah kaca terus berkurang arealnya dari tahun ke tahun. Padahal, hutan memiliki peran sentral dalam kampanye anti pemanasan global mengingat fungsinya sebagai penyerap gas karbon.

Saat ini, kapasitas ideal serap karbon dari hutan Indonesia mencapai 200-350 ton per hektar atau sekitar seribu ton CO2 per hektar. Kapasitas ini tak terpenuhi karena areal hutan Indonesia terus berkurang dari hari ke hari. Secara global, tergerusnya lahan hutan nasional ini berdampak terhadap keseimbangan ekosistem Bumi, khususnya memanasnya suhu dari satu-satunya planet berpenghuni dalam Sistem Tata Surya. Hasil riset menunjukkan, satu abad terakhir temperatur Planet Bumi naik 4,5 derajat Celcius akibat meningkatnya konsentrasi rumah kaca di atmosfir sehingga dunia semakin panas yang kemudian lazim disebut sebagai fenomena pemanasan global. Faktor terbesar yang menciptakan fenomena ini adalah berkurangnya hutan, baik fungsi maupun luas arealnya, yang umum dikenal sebagai deforestasi, padahal disamping sebagai sumber emisi gas karbon, hutan juga berfungsi sebagai penyerap atau penyimpan karbon (sink). Untuk itulah, isu deforestasi terus dibincangkan di berbagai level tata pergaulan internasional, baik pada dimensi ekologis, politik, sosial, ekonomi, bahkan di bidang strategis seperti pertahanan dan keamanan wilayah.

Wajar jika isu deforestasi ini menjadi salah satu agenda utama Konferensi Perubahan Iklim (COP) ke-13 yang diselenggarakan 3-14 Desember 2007 di Bali. Indonesia juga mempromosikan program penanaman untuk rehabilitasi lahan ini sebagai kegiatan yang khusus dirancang demi menyongsong Konferensi Perubahan Iklim di Bali ini. Lewat program rehabilitasi lahan dan hutan nasional ini, Indonesia memberi pesan pada dunia bahwa negara ini serius menangani soal deforestasi dan pemanasan global.

"Pertemuan internasional tentang perubahan iklim global di Bali merupakan momentum strategis untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia memiliki kepedulian, tekad yang besar dan kemampuan dalam memulihkan degradasi sumberdaya hutan dan lahan," demikian laporan Departemen Kehutanan RI yang terbit akhir November 2007.

Diperkuat Secara khusus, Gerhan 2007 akan meliputi proyek penanaman dan pemeliharaan pohon yang melibatkan lembaga dan para pejabat lintas departemen, organisasi massa, kelompok sipil maupun militer, sampai penglibatan kaum perempuan Indonesia dari berbagai elemen nasional.

Peran perempuan Indonesia dalam menyehatkan kembali kondisi lingkungan nasional ini secara khusus diterangkan lewat pencanangan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTPP).

Gerakan ini adalah bentuk aksi nyata aksi perempuan Indonesia dalam mengupayakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim global, sedangkan tujuannya untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kaum perempuan dalam menanam serta memelihara pohon guna menyelamatkan pohon।Sebagaimana disebut di muka, program anti deforestasi ini sangat terencana dan bersifat menyeluruh seolah menunjukkan kepedulian besar dan kesangateriusan Indonesia untuk andil dalam perbaikan kondisi lingkungan global yang sedang berubah tidak bersahabat ini. Selain menyiapkan batang pohon dan lahan tanam, pemerintah Indonesia menyusun langkah-langkah strategis yang tak hanya sistematis namun juga sangat berperhitungan.

Ada tiga pola Gerhan Tahun 2007 yang ditempuh pemerintah, meliputi pola subsidi penuh dengan pemerintah menangani semua komponen kegiatan rehabilitasi alam ini, pola insentif yang diterapkan di luar kawasan wajib tanam dengan masyarakat menjadi peserta aktif dan pola Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan perbaikan lahan melalui penerapan teknologi dan manajemen tepat guna.

Untuk memperkuat aspek legal gerakan reboisasi nasional ini, dasar hukum yang digunakan ditingkatkan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menko yang berlaku pada 2003-2006 menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 tahun 2007. Dengan demikian, segala strata administrasi politik di negeri ini dipaksa berperan aktif dan nyata dalam program perbaikan lingkungan ini. Selain penguatan aspek legalistis, berbagai modifikasi teknis ditempuh untuk meningkatkan efektivitas dan daya jangkau program di antaranya dengan penyusunan pedoman aksi yang mesti dilakukan semua pejabat pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat terendah administrasi pemerintahan.

Salah satu modifikasi teknis lainnya yang bisa disebut adalah diperluasnya Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) yang semula hanya menyangkut soal upah kerja, ditambah menjadi selain menyangkut upah tapi juga penentuan jenis bahan atau alat yang digunakan dalam program penghijauan kembali hutan ini. Modifikasi juga menyangkut mekanisme pembayaran dari tingkat pembibitan sampai pemeliharaan tanaman.

Metode pelaksanaan program diorganisasi lebih rapi dengan diperjelasnya pihak-pihak yang mesti berperan aktif, kian matangnya perencanaan program dan sistem penganggaran, terukurnya sistem koordinasi aksi dan sasaran, diperketatnya seleksi tanaman, kian terangnya mekanisme distribusi tanam, semakin sistematisnya metode penyelenggaraan dan kian berkualitasnya pola penilaian program.

Gerhan 2007 ini membuat total lahan yang disasar pemerintah untuk dihijaukan kembali menjadi 4,4 juta hektar, sementara Penanaman Serentak Tahun 2007 akan khusus membidik 78.433 lokasi di berbagai wilayah Indonesia. Pencanangan Penanaman 79 juta pohon ini dilaksanakan 28 Nopember 2007 di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, oleh Presiden Repubik Indonesia Soesilo Bambang Yudhyonono yang diikuti serentak di seluruh Indonesia.

Sumber :
http://www.antara.co.id/redd/news/?id=1196238264
28/11/07 15:24

Kalteng Siap Jadi Contoh Skema REDD

Kalteng Siap Jadi Contoh Skema REDD


Palangka Raya (ANTARA News) - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap menjadi salah satu wilayah percontohan bagi pelaksanaan skema REDD ("Reducing Emission from Deforestation in Developing Countries"), dengan banyaknya hutan dan gambut di wilayah setempat.

"Kita siap ikut dalam skema itu, asalkan pelaksanaannya ikut memberdayakan masyarakat lokal sekitar hutan," kata Gubernur Kalteng A. Teras Narang, di Palangka Raya, Rabu. Kesiapan menjadi lokasi "pilot project" itu diutarakan Teras menyusul pertemuannya secara langsung dengan pihak Bank Dunia (World Bank) dan delegasi Australia dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) di Nusa Dua, Bali, pekan lalu.

Dalam pertemuan itu, Teras mengaku sepakat dengan tawaran yang diajukan Bank Dunia maupun Pemerintah Australia soal pengelolaan hutan dan gambut di Kalteng. Guna menindaklanjutinya, Kalimantan Tengah kini mulai melakukan inventarisasi potensi deposit karbon yang tersimpan di hutan-hutan setempat termasuk di lahan gambut.

Teras memaparkan, untuk kawasan hutan alam Kalimantan Tengah yang memiliki 10,5 juta hektar hutan menyiapkan sejumlah kawasan taman nasional dan hutan lindung dalam program perdagangan karbon itu. Sedangkan untuk lahan gambut akan mengikutsertakan program rehabilitasi kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektar yang kini juga mulai dikerjakan.

"Kalteng siap menerima segala dampak dan kemungkinan dari program ini. Namun jangan sampai masyarakat lokal hidupnya jadi lebih susah," kata Teras yang sebelumnya sempat menolak mekanisme perdagangan karbon bagi hutan Kalteng. Ia meminta pemerintah pusat bisa lebih mempercayai pemerintah daerah dalam mengelola hutannya sendiri, termasuk dalam mekanisme pembagian uang insentif yang dihasilkan. "Penerimaan uang insentif itu memang belum dibicarakan detail apakah lewat pusat ke daerah, atau bisa lewat provinsi untuk dibagikan ke daerah pemilik karbon. Tapi itu soal mudah," ungkapnya.

Sumber :
http://www.antara.co.id/redd/news/?id=1197455875
12/12/07 17:37

Semua Hutan Indonesia Harus Dapat Kompensasi REDD

Semua Hutan Indonesia Harus Dapat Kompensasi REDD


Nusa Dua (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban menegaskan semua tipe hutan Indonesia harus mendapat kompensasi dalam skema (Reducing Emissionns from Deforestation and Degradation/REDD).

"Semua itu punya korelasi dalam pengurangan emisi dalam mencegah perubahan iklim," kata MS Kaban di sela Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Kamis. Bahkan menurut dia, tidak hanya kompensasi dari kayunya yang memiliki keunggulan menyerap karbon, tetapi juga kompensasi hutan dari non kayu seperti keanekaragaman hayati hingga kemampuan memelihara air yang juga harus diberi nilai.

Kompensasi untuk non kayu bisa berupa transfer teknologi dan kerjasama riset yang diakomodir di dalam skema REDD, di bagian konservasi, ujarnya. Namun demikian implementasinya sangat tergantung dari kerjasama multilateral dan kerjasama bilateral. Ia mencontohkan kerjasama bilateral implementasi proyek kompensasi ini seluas 1.200 hektare dengan Jepang mulai tahun ini di Bromo, Tengger dan Yogyakarta. Ia juga mengemukakan, Indonesia mendapat pujian atas keberhasilannya mengurangi degradasi hutan pada pertemuan antara negara-negara Forest-11 plus 18 negara pemilik hutan tropis lainnya dengan negara-negara maju seperti Jerman, Inggris, AS dan Jepang di sela UNFCCC.

Pengurangan degradasi tersebut tercatat dari degradasi sebesar 2,8 juta hektare selama 1997-2000, sekarang telah berkurang menjadi 1,08 juta hektare selama 2001-2005. Dari pertemuan itu juga disepakati sebuah rancangan yang juga akan menyertakan lembaga-lembaga riset untuk memetakan permasalahan Hutan.

Pertemuan juga menyepakati diadakannya konferensi tingkat selanjutnya pada pertengahan tahun depan membahas masalah tersebut. Kaban juga menyatakan pihaknya telah menyalurkan dana rehabilitasi hutan hingga satu miliar dollar AS, angka ini meningkat 800 persen dari periode sebelumnya. Pihaknya juga menargetkan menanam pohon di lahan kritis hingga lima juta hektar demi kelestarian hutan tropis yang menurut dia, bukan pekerjaan mudah. Negosiasi dan pembahasan skema pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi (REDD) itu telah diselesaikan dengan disetujuinya sejumlah skema dalam REDD oleh negara maju. Disepakatinya berbagai poin REDD makin memberikan peluang besar kepada Indonesia dan juga negara berkembang untuk meminta negara maju membayar atas emisi yang dikeluarkannya.(*)

Sumber :
http://www.antara.co.id/redd/news/?id=1197524374
13/12/07 12:39

Polandia Nilai Indonesia Berhasil Selenggarakan UNFCCC

Polandia Nilai Indonesia Berhasil Selenggarakan UNFCCC


Jakarta (ANTARA News) - Perdana Menteri Polandia Donald Tusk menyampaikan selamat atas keberhasilan Indonesia menjadi tuan rumah perundingan Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) yang telah menelorkan "Bali Roadmap".

Menurut Dubes RI di Polandia dalam siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta, Rabu, ucapan selamat tersebut disampaikan PM Donal Tusk saat menerima delegasi DPR-RI yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono di Warsawa. "Polandia ingin memperoleh pengalaman dari Indonesia soal penyelenggaraan UNFCCC. Tahun 2008, merupakan giliran Polandia menjadi tuan-rumah," kata Dubes Hazairin Pohan mengutip pernyataan PM Donald Tusk.

Perundingan Bali, pekan lalu, mencapai kesepakatan perubahan iklim baru dan menelorkan "Bali Roadmap" setelah melewati serangkaian perdebatan alot yang diwarnai kebuntuan hingga detik-detik terakhir. Untuk pertama kalinya, seluruh dunia naik satu gerbong yang sama untuk menghasilkan kerangka baru perubahan iklim. Hasil penting UNFCCC di Bali antara lain Amerika Serikat pada akhirnya setuju ikut dalam konsensus kerangka baru itu. Artinya, AS akan menjadi bagian dari perundingan di Warsawa, Polandia, pada 2008 dan Kopenhagen, Denmark, pada 2009 untuk menyusun kerangka setelah Protokol Kyoto habis masa berlakunya pada 1012.

Sementara itu, seusai bertemu dengan PM Polandia, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan sudah saatnya kedua negara meningkatkan kualitas hubungan ke posisi strategis. Delegasi DPR berada di Polandia dalam rangka kunjungan resmi empat hari atas undangan Sejm (parlemen) Polandia। Saat diterima PM Polandia, Agung didampingi oleh Tjahjo Kumolo (PDIP), Dr। Yuddi Chrisnadi (Golkar), Yorris Raweyai (Golkar), Bursah Zarnubi (PBR) dan Pastor Saut Hasibuan (PDS). Donald Tusk dipilih menjadi perdana menteri, setelah partainya PO memenangkan Pemilu pada bulan Oktober 2007l, menggantikan Jaroslaw Kaczynski.

Ketua DPR menilai momentum sekarang perlu dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, pihaknya akan menyarankan agar kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Polandia dapat terlaksana dalam tahun 2008. Sebelumnya, delegasi DPR-RI bertemu dengan Menlu Radoslaw Sikorski guna membahas kerja sama di berbagai bidang dan khususnya pertahanan termasuk kerja sama pada industri strategis.

Ketua DPR menyampaikan selamat atas terpilihnya Donald Tusk sebagai perdana menteri Polandia yang baru, seraya mengharapkan pemerintah baru lebih terfokus pada upaya peningkatan hubungan dan kerjasama bilateral antara kedua negara. Menurut Agung Laksono, Indonesia memandang positif kedudukan Polandia sebagai anggota Uni Eropa yang memiliki infrastruktur lengkap sebagai pintu-gerbang untuk peningkatan ekspor dan sumber investasi. Indonesia pada bulan Mei 2008 di ibukota Polandia, Warsawa akan menyelenggarakan Expo terbesar pada tingkat distributor di Eropa di gedung seluas 10 ribu m2. Meskipun angka perdagangan telah meningkat mencapai hampir setengah miliar dolar AS dengan surplus besar di pihak Indonesia, kedua pihak memiliki potensi untuk memperbesarnya sehingga mencapai USD 1 miliar, dengan dukungan pembentukan berbagai kerja sama investasi dalam berbagai proyek energi dan pertambangan.

PM Donald Tusk menyambut baik dukungan parlemen Indonesia dan menyatakan keyakinannya bahwa hubungan itu sudah saatnya ditingkatkan ke posisi strategis. Untuk itu, pemerintah Polandia telah menyediakan berbagai skema pendanaan, termasuk soft-loan untuk proyek-proyek bantuan di Indonesia.

PM Polandia gembira dengan perkembangan kerja sama investasi perusahaan-perusahaan Polandia di bidang energi dan pertambangan senilai USD 1 miliar dan mengharapkan dukungan DPR. Menurut dia, kualitas dan penawaran harga mereka sangat kompetitif dan berani bersaing dengan investor dari negara-negara manapun. PM Polandia itu menggarisbawahi pentingnya mendorong kemajuan dalam kerjasama pada industri strategis. Pihaknya menjanjikan alih-teknologi dan know-how serta dukungan pendanaan pemerintah terhadap berbagai proyek-proyek kerjasama produksi alutsista.

"Kami siap mempelajari proyek-proyek kerjasama industri pertahanan yang diprioritaskan Indonesia, sekaligus sumber pendanaan dengan skema yang kondusif," demikian PM Donald Tusk. Pihaknya mengharapkan, beberapa proyek yang masih pending, misalnya pengadaan pesawat skytruck, helikopter Sokol dan radar dapat direalisir dalam waktu dekat agar kedua pihak dapat memulai pembicaraan untuk pendanaan kerja sama tahap berikutnya.

Ketua DPR menjanjikan akan mendorong penyelesaian proyek-proyek tersebut dan meminta agar Dubes secara aktif memonitor perkembangannya. PM Polandia selanjutnya menyambut baik gagasan Ketua DPR untuk perluasan kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang sangat potensial dan menguntungkan kedua pihak. Indonesia berminat mengirimkan TKI terlatih dan semi-terlatih guna mengisi kekosongan di Polandia karena tiga juta tenaga kerjanya kini bekerja di sejumlah negara-negara Uni Eropa seperti Inggeris, Irlandia, Prancis dan Jerman.

Menlu Polandia

Sementara itu, pada saat menerima Ketua DPR dengan Menlu Radoslaw Sikorski mengulangi pernyataan PM Donald Tusk keinginannya untuk peningkatan hubungan RI - Polandia ke posisi strategis. "Kredibilitas Indonesia di dunia internasional yang meningkat dan kedudukan strategis Indonesia di Asia Pasifik sangat kondusif dalam mewujudkan keinginan bersama untuk pembentukan persahabatan strategis," katanya. Menurut dia, posisi strategis hubungan kedua negara juga bermanfaat bagi negara-negara sekitarnya. Menlu Sikorski yang pada kabinet sebelumnya menjabat menteri pertahanan dan dalam tahun 2006 berkunjung ke Indonesia menyambut baik peran positif DPR dalam mendukung peningkatan kerja sama bilateral. Menlu Sikorski menyatakan yakin kerja sama tersebut dapat berkembang lebih cepat, dengan adanya dukungan industri strategis Indonesia, al. PT Dirgantara, PT PAL, PT Pindad dan PT LEN.

Dalam memperkuat landasan kerja sama rahasia industri Menlu Sikorski mengusulkan agar kedua pihak dapat memulai perundingan persetujuan di bidang perlindungan informasi rahasia (kesenjataan). Menlu Polandia tersebut mendukung kerja sama di bidang produksi alat-alat pertahanan dan keamanan. Mengingat sarana industri strategis yang telah dimiliki Indonesia, dia mengusulkan kerja sama produksi di bidang radar, helikopter dan kapal. Menurut dia, di bidang-bidang tersebut Polandia sepenuhnya memiliki sendiri teknologi, know-how dan kesediaan untuk berbagi dengan Indonesia. Mengingat dia sendiri yang menandatangani persetujuan itu bersama Menhan Juwono Sudarsono pada tahun 2006, pihaknya berjanji akan memonitor dan implementasi sepenuhnya persetujuan tersebut.

Delegasi DPR RI yang juga disertai anggota-anggota Komisi I dan Panitia Anggaran itu menjelaskan bahwa, berdasarkan pengalaman di masa lalu Indonesia tidak ingin ketergantungan persenjataan dari satu sumber, apalagi jika terikat dengan agenda maupun kondisi politis apa pun. Mengingat hubungan yang sangat baik antara kedua negara telah teruji lebih dari 50 tahun, Polandia merupakan mitra yang tepat. Sebagai catatan, dalam empat tahun terakhir antara kedua negara telah ditandatangani persetujuan kerja sama keuangan senilai USD 405 juta guna pembiayaan pengadaan sejumlah kapal patroli, helikopter, pesawat skytruck, rudal dan berbagai peralatan pertahanan dan keamanan lainnya.

Menlu Sikorski menyambut baik usulan DPR RI untuk memperluas cakupan kerja sama pertahanan dengan memberikan kesempatan bagi pendidikan dan pertukaran perwira antara kedua angkatan bersenjata, termasuk pada sekolah perwira NATO yang baru dibentuk di negaranya. Polandia yang sebelumnya menjadi focal point dalam Pakta Warsawa dan sejak 1999 beralih menjadi anggota NATO. Pengalaman Polandia dalam reformasi internal di tubuh AB sangat berharga bagi pembentukan profesionalisme TNI.(*)

Sumber :
http://www.antara.co.id/unfccc/
19/12/07 11:03

"Bali Roadmap" Sebuah Kesepakatan Selamatkan Bumi

"Bali Roadmap" Sebuah Kesepakatan Selamatkan Bumi

Nusa Dua (ANTARA News) - "Bali Roadmap" merupakan hasil kesepakatan dari Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dalam upaya menyelamatkan bumi.

"Bali Roadmap" adalah sebuah jalan untuk semua negara yang telah menyepakati untuk dapat menjalankan tugasnya dalam penyelamatan planet bumi ini, dengan langkah-langkah mengurangi emisi CO2," kata Presiden COP-13, Rachmat Witoelar di Nusa Dua, Bali, kemarin. Ia menyebutkan, alotnya untuk mencapai kesepakatan dalam draf "Bali Roadmap" adalah soal seberapa negara-negara maju mampu menargetkan untuk menurunkan emisi CO2, karena dalam draf itu bagi negara-negara maju mempunyai kewajiban sangat ketat untuk menurunkan emisi, sesuai harapan hingga tahun 2050.

Namun setelah peserta delegasi tidak mengikat dengan target angka hingga 2012, tetapi harus memenuhi target angka untuk penurunan emisi CO 2 pada 2050. Kesepakatan Bali Roadmap tersebut tidak ada kendala lagi, yang terpenting bagaimana upaya masing-masing negara tersebut untuk menurunkan emisi CO2. "Hal itu terbukti delegasi Amerika Serikat telah menyatakan, bahwa apa yang menjadi komitmen dan kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan ini, mereka akan mengikuti saja," Witoelar mengatakan, negara-negara maju justru akan mempelopori untuk mengurangi pencemaran melalui penurunan emisi karbon atau CO2. Dalam hal itu bukan saja ditekankan pada negara-negara berkembang saja. "Seperti Indonesia akan terus berupaya melakukan pengurangan emisi, disamping juga terus melakukan penanaman pohon dan perlindungan hutan yang ada dengan harapan dapat menyerap CO2." katanya.

Sementara itu, Emil Salim pemimpin delegasi Indonesia dalam konferensi itu mengatakan, untuk mendapatkan kata sepakat dalam pengurangan emisi dari negara maju pada konferensi kali ini sangat berat. Tetapi ini merupakan desakan dari negara-negara kecil dan kepulauan. Menurutnya, jika negara-negara maju tidak mampu bersama-sama menahan laju suhu bumi yang naik mencapai dua derajat Celsius itu, maka negara kecil atau kepulauan tersebut akan tenggelam. "Kesepakatan negara-negara kecil inilah yang berupaya untuk mengingatkan negara maju untuk memperhatikan nasibnya. Dengan tindakan pengurangan pengeluaran emisi terhadap lingkungan," kata Emil.(*)

Sumber :
http://www.antara.co.id/unfccc/news/?id=1197773624
16/12/07 09:53