Selasa, Januari 29, 2008

Rehabiltasi Hutan di Sumsel Gagal

Rehabiltasi Hutan di Sumsel Gagal


PALEMBANG --- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Selatan (Sumsel) menilai Pemerintah Provinsi Sumsel gagal dan tidak mempunyai perhatian serius terhadap pelaksanaan gerakan rehabilitasi hutan (Gerhan) di daerah ini. Menurut Direktur Walhi Sumsel Sri Lestari, program rehabilitasi hutan di Sumsel hanya berjalan 50 persen.

''Pemprov Sumsel belum memiliki perhatian serius terhadap rehabilitasi kerusakan hutan di daerah ini yang kerusakan hutannya sudah sangat parah. Selama ini alokasi dana penghijauan selalu datang dari pusat,'' katanya, Ahad (20/1). Dalam refleksi akhir tahun Walhi Sumsel, Sri Lestari juga membeberkan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam rehabilitasi hutan yang tercermin dari APBD yang diajukan setiap tahunnya kepada DPR. Menurutnya, belum ada yang menyentuh sektor penghijauan kembali hutan-hutan di Sumsel yang menggundul.

Memang, ungkapnya, ada beberapa program dan dana pendukungnya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun, semuanya berasal dari pemerintah pusat, seperti program gerakan rehabilitasi hutan. ''Karena program tersebut berasal dari pusat, sehingga keberhasilannya pun masih dipertanyakan. Sebab pelaksanaan program tersebut memiliki metode yang terkesan dipaksakan oleh pemerintah pusat,'' ujarnya.

Dari hasil pemantauan Walhi terhadap Program Gerhan di Sumsel, LSM lingkungan tersebut menemukan pelaksanaan Program Gerhan di Sumsel hanya 50 persen yang berhasil dan 50 persen lainnya gagal. ''50 persen lebih kegagalan proyek Gerhan terutama pada hutan-hutan yang letaknya sangat jauh di pelosok, sehingga tidak bisa dipantau Dinas Kehutanan,'' ujarnya.

Kondisi yang ada di Sumsel ini tidak sama dengan kondisi hutan daerah lain di Indonesia. ''Untuk itu, perlu perhatian khusus, terlebih pemerintah daerahnya masing-masing hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Jangan sampai proyek tersebut disalahgunakan,'' tambahnya.

Dari catatan Republika ada beberapa proyek Gerhan bermasalah sehingga para pelaksana proyek tersebut terjerat hukum seperti yang terjadi di Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat. Salah satu kasus dugaan penyimpangan dana proyek Gerhan tahun anggaran 2006 terjadi di Lahat. Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kini tengah menangani dugaan penyimpangan dana Gerhan sebesar Rp 7.777.718.000. Jaksa telah menetapkan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lahat HD sebagai tersangka dan menahan tersangka di Lembaga Pemasyaratakan (LP).

Walhi Sumsel juga menengarai 60 persen dari 3,7 juta hektare hutan di Sumsel dalam keadaan rusak. Hutan tersebut rusak karena perambahan dan penebangan liar, serta tingginya laju konversi hutan ke perkebunan sawit di berbagai kawasan konservasi.

Menurut Sri Lestari, selama tahun 2007 di Sumsel masalah lingkungan yang menonjol adalah kerusakan hutan dan bencana banjir. ''Kerusakan tersebut sudah merambah ke sejumlah kawasan konservasi, yakni di Suaka Margasatwa (SM) Bentayan, SM Dangku, SM Gunung Raya, SM Gumay Pasemah, dan SM Isau Isau Pasemah. ''Penyebab kerusakan hutan di Sumsel didominasi oleh aktivitas perambahan, penebangan liar, dan konversi lahan,'' paparnya. n oed

Sumber :
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=320756&kat_id=13
Selasa, 22 Januari 2008

Tidak ada komentar: