Kamis, Maret 06, 2008

Walhi Ajak Masyarakat Sewa Hutan Lindung

Walhi Ajak Masyarakat Sewa Hutan Lindung

Jakarta--MI: Aksi protes LSM lingkungan hidup Walhi terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2008 tentang Penerimaan Negara dari Bukan Pajak (PNBP) berupa izin kegiatan pertambangan terbuka di kawasan hutan lindung terus bergulir, bahkan ide terbaru adalah dengan mengajak masyarakat Indonesia ramai-ramai menyewa kavling hutan. "Mulai pekan depan, Walhi akan menggelar kampanye agar masyarakat menyewa lahan hutan lindung yang masih tersisa di Indonesia agar tidak disewa oleh perusahaan tambang," kata Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif Walhi, di Jakarta, Minggu (2/3).

Menurut Chalid, secara resmi kampanye ini akan diluncurkan pada awal pekan, atau sekitar Senin (3/3) atau Selasa (4/3). "Daripada disewa oleh perusahaan tambang, yang jelas-jelas hanya akan mencemari kawasan hutan lindung, lebih baik masyarakat yang menyewa dan uangnya diserahkan ke negara sebagai tambahan pendapatan," katanya menjelaskan.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah mengeluarkan PP No 2 tahun 2008 sebagai salah satu cara mendapatkan pendapatan dari hutan. "Daripada disewakan ke perusahaan tambang, lebih baik masyarakat menyewa dengan tarif Rp1.000 per meter persegi untuk masa sewa 1 tahun. Dan uang yang terkumpul akan diserahkan ke Departemen Keuangan sebagai tambahan untuk kas negara," katanya.

Sementara itu Greenomics Indonesia menyatakan upaya pemerintah menggenjot penambahan penerimaan negara dari sektor pertambangan umum sebesar Rp. 1,5 triliun dalam revisi APBN 2008 - dari angka awal Rp. 4,24 triliun menjadi Rp. 5,77 triliun - adalah satu bentuk kebijakan yang tidak cerdas. "Kebijakan itu menjadi tidak cerdas karena di sisi lingkungan hidup itu berarti mengorbankan hampir satu juta hektare hutan lindung untuk aktivitas pertambangan terbuka," kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Ant/OL-03)

Sumber :
http://www.mediaindonesia.com
Minggu, 02 Maret 2008 18:51 WIB

Tidak ada komentar: