Selasa, Desember 18, 2007

Tim Pengadaan Tanah Kucurkan Ganti Rugi Rp 20 Miliar

Tim Pengadaan Tanah Kucurkan Ganti Rugi Rp 20 Miliar

TEMPO Interaktif, Depok - Tim Pengadaan Tanah (TPT) proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) mengucurkan dana Rp 20 miliar untuk pembayaran ganti rugi terhadap 51 bidang tanah warga yang terkena lokasi proyek di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis। Pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan di aula Balai Kota Depok, Kamis (13/12).
Warga menerima pembayaran dari TPT sesuai dengan harga terakhir yang ditawarkan dalam musyawarah. Untuk daerah Ciherang-Sukatani nilai ganti rugi yang ditawarkan adalah sebesar Rp 600 ribu per meter persegi, Pedurenan sebesar Rp 750 ribu per meter persegi, sepanjang Jalan gas Alam Rp 1.050.000 per meter persegi, Perumahan Harapan Baru Taman Bunga dan Departemen Penerangan sebesar Rp 1.200.000 per meter persegi, dan yang tertinggi adalah Perumahan Raffles Hills sebesar Rp 2.250.000 per meter persegi.

Dalam transaksi tersebut warga menerima pembayaran berupa selembar cek yang diterbitkan oleh Bank Jabar Cabang Depok dan selembar kwitansi berkop surat Dinas Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Jalan Kota, Tim Pengadaan Tanah Proyek Tol Cinere Jagorawi.

Menurut Ketua TPT Sugandhi, dana cadangan yang masih tersisa di rekening Bank Jabar atas nama TPT masih sebesar Rp 40 miliar. Sugandhi juga menambahkan jika pihaknya menyediakan dana yang tidak terbatas untuk pembayaran ganti rugi tanah warga yang akan terkena proyek tol itu. Yudho Raharjo.

Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/
Kamis, 13 Desember 2007 16:13 WIB

Tidak ada komentar: