Selasa, Desember 18, 2007

Warga Cimanggis Menuntut Negosiasi Ulang

Warga Cimanggis Menuntut Negosiasi Ulang

TEMPO Interaktif, Depok - Sejumlah 30 warga Kecamatan Cimanggis yang rumahnya terkena proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi satu menuntut agar Tim Pengadaan Tanah (TPT) kembali mengadakan musyawarah menyangkut penggantian nilai ganti tanah dan bangunan mereka. Dalam konferensi pers hari ini, Juru Bicara Warga, Fahmi, 39 tahun, yang tinggal di Perumahan Raffles Hills Blok EE 2 Nomor 25, Kecamatan Cimanggis, mengemukakan warga menginginkan nilai ganti rugi yang disepakati sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan umum.

Menurut Samsudin, 38 tahun, warga Jalan Nurul Falah, Cisalak Pasar, harga yang ditawarkan di kelurahannya bervariasi tergantung kepada zona masing-masing. Harga terendah adalah Rp 950.000 per meter persegi. Sedangkan harga tertinggi adalah Rp 2.250.000 per meter persegi. “Warga menuntut nilai ganti rugi sebesar Rp 3 juta per meter persegi," katanya. Soal tuntutan warga itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Sugandhi mengatakan harga yang ditawarkan Tim adalah harga tertiggi. "Tidak mungkin ada kenaikan lagi," ujarnya. Yudho Raharjo

Sumber :
http://www.tempointeraktif.com
Senin, 17 Desember 2007 18:58 WIB

Tidak ada komentar: