Rabu, Januari 23, 2008

Menhut: Jangan Sampai Indonesia Kena "Ban Price" karena Asap

Menhut: Jangan Sampai Indonesia Kena "Ban Price" karena Asap


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan, Malam Sambat Kaban, mengatakan pencegahan dan pengurangan asap akibat kebakaran lahan dan hutan harus dilakukan agar produk Indonesia tidak terkena "ban price" di luar negeri. "Masalah asap ini sangat penting. Jangan sampai kita terkena `ban price` dari luar negeri, karena itu akan lebih rugi lagi," kata MS Kaban, di Purwakarta, Selasa.Menurut Kaban, bisa saja negara lain mengenakan potongan harga terhadap produk Indonesia seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang pembukaan lahan sawitnya dengan cara membakar lahan. Ditakutkan semua produk perkebunan atau hutan Indonesia akan dikenakan "ban" karena dianggap pembukaan lahannya dengan cara pembakaran, ujar dia. Dia mengatakan, pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah ekspor asap ke negara tetangga.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan bulan Juli tahun 2006, jumlah "hot spot" pada bulan Juli 2007 ini sudah berkurang drastis. "Pada bulan Juli tahun lalu jumlah hot spot bisa mencapai ribuan, tetapi tahun ini hanya ratusan. Titik api di Kalimantan Tengah pun lebih dapat terkendali tahun ini," ujar dia. Dia mengatakan, keberhasilan untuk mengurangi jumlah titik api tersebut karena semakin baiknya partisipasi semua pihak, baik dari para kepala daerah, gubernur, masyarakat, dan kesadaran pengusaha yang selama ini melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.(*)

Sumber :
http://www.antara.co.id/arc/2007/7/24/menhut-jangan-sampai-indonesia-kena-ban-price-karena-asap/
24/07/07 21:16

Tidak ada komentar: