Rabu, Januari 23, 2008

Pengembang Harus Adopsi Kepentingan Lingkungan

Pengembang Harus Adopsi Kepentingan Lingkungan

Kesadaran tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan harus ditumbuhkan pada semua pihak. Sebab kerusakan lingkungan akibat pembangunan kini semakin nyata dan terasa. Dampak yang kini bisa dirasakan antara lain terjadinya perubahan iklim (climat change) dan pemanasan global (global warming).

Kegiatan industri dan bisnis menjadi salah satu penyumbang terbesar terjadinya pemanasan global itu. Tak terkecuali industri properti. Karena itu para pelaku bisnis properti perlu memperhatikan aspek lingkungan dalam pengembangan proyeknya. Konsep green development (pembangunan berwawasan lingkungan) harus benar-benar dilakukan para pelaku bisnis properti. Ini menjadi prasyarat utama untuk menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, asri, sekaligus bisa bebas dari bencana.

Wakil Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Bidang Kemitraan, M Echsanullah, mengungkapkan, aspek lingkungan memang menjadi sangat penting dalam bisnis properti. Sayangnya hal ini seringkali diabaikan, baik oleh pemerintah maupun pengembang. Contohnya adalah kebijakan untuk membuat kawasan pemukiman di areal yang seharusnya menjadi daerah resapan.

Pengembang biasanya akan mengurug daerah tersebut sampai beberapa meter. Akibatnya datang banjir, selain pada kawasan sekitarnya juga pada jangka panjang akan mengancam wilayah pemukiman tersebut. ''Itu diperparah dengan tak dibangunnya sistem drainase yang baik. Akibatnya akan terjadi banjir. Ini merugikan semua pihak terutama konsumen,'' katanya kepada Republika.

Menurut Echsan, akibat kesalahan kebijakan yang mengabaikan lingkungan seperti itu, kini banyak kawasan yang dulunya tidak terkena banjir, sekarang menjadi ikut terendam. Ini merugikan secara sosial maupun ekonomi. Dari sisi ekonomi, paling sedikit banjir akan membuat harga rumah menjadi jatuh. Ini jelas merugikan para pemiliknya. ''Peralihan fungsi sawah dan daerah resapan menjadi kawasan pemukiman dan perumahan, perlu untuk ditinjau kembali. Jika tidak, maka dampak negatif yang ditimbulkannya akan semakin hebat,'' paparnya.

Untuk mengatasi itu, kata Echsan, maka pemerintah dan pengembang harus memperhatikan aspek lingkungan. Pemerintah misalnya, bisa membuat kebijakan yang komprehensif soal lahan. Sedangkan pengembang, bisa membuat perencanaan yang matang dengan mengadopsi kepentingan-kepentingan lingkungan. ''Aspek lingkungan memang harus diperhatikan dalam bisnis properti. Apalagi dampak kerusakan lingkungan saat ini sudah semakin terlihat," ujar Direktur Utama Perumahan Taman Firdaus ini.

Pembangunan berkelanjutan

Sayangnya tak semua pengembang bersedia memperhatikan aspek lingkungan. Namun, belakangan mulai banyak pengembang yang memperhatikan lingkungan dalam pengembanganan proyek propertinya. Bahkan mereka menjadikan konsep berwawasan lingkungan itu sebagai nilai tambahnya.

PT Bumi Serpong Damai (BSD) yang mengembangkan kota mandiri BSD City adalah salah satu contoh pengembang yang berusaha mengakomodasi kepentingan lingkungan. Ini sudah dilakukan sejak awal kawasan ini dibangun. Tujuannya untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).

Manajer Humas BSD City, Idham Muchlis, mengungkapkan, agar pembangunan berkelanjutan tercapai, maka dalam setiap tahap pelaksanaannya seluruh parameter pembangunan harus dilaksanakan secara holistik. Tiga parameter tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, pengembangan kehidupan sosial dan budaya, serta pembangunan berwawasan lingkungan. Pengembangan kawasan yang berhasil dapat menjamin terwujudnya green development, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kehidupan sosial dan budaya masyarakatnya. ''Hal ini yang dilakukan BSD sejak awal pembangunan dulu,'' katanya.

Hal tersebut tercermin pada semua proyek yang dikembangkan. Salah satunya Green Cove, sebuah kawasan hunian menengah atas seluas 30 hektar. Kawasan hunian di sebelah barat BSD ini berkonsep cluster dengan lingkungan asri. Corporate Communications General Manager PT BSD, Dhony Rahajoe menambahkan, konsep pembangunan Green Cove mengacu kepada prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. ''Kawasan ini dapat menjadi alternatif dan memiliki keunggulan kompetitif di mata konsumen dalam mencari hunian yang layak. Tujuannya tak lain agar BSD City menjadi tempat hidup berkelanjutan yang dapat diwariskan ke generasi selanjutnya,'' tutur Dhony. Menurutnya, ada tiga aspek dalam sustainable development, yaitu ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Di Green Cove, aspek lingkungan lebih menonjol dibanding lainnya. Misalnya dengan pembangunan taman ukuran besar, penanaman pohon dalam jumlah banyak, serta penataan kawasan menjadi hijau dan asri.

Namun aspek ekonomi juga tetap diperhatikan, seperti penyediaan sarana belanja, restoran, serta kawasan komersial lainnya. Fasilitas ini dibangun di dalam kompleks sehingga untuk menjangkaunya penghuni tidak perlu menggunakan kendaraan bermotor namun cukup jalan kaki. Ini akan mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor. "Dari 30 hektar lahan yang dikembangkan, sekitar 40 persen diantaranya akan digunakan untuk sarana umum, seperti taman, jalan, dan landskap," tutur Dhony.

Proyek properti lain yang sedang dikembangkan BSD dengan mengacu pada green development adalah green office, yaitu kawasan perkantoran dengan konsep ramah lingkungan seluas 20 hektar. Kompleks yang akan dibangun tersebut memiliki konsep yang berbeda dengan yang ada di Jakarta pada umumnya. Rencananya, di areal tersebut akan dibangun hingga 20 unit gedung perkantoran hijau lima hingga 20 lantai. (jar)

Sumber :
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=319082&kat_id=438
Senin, 07 Januari 2008

Tidak ada komentar: