Kamis, April 03, 2008

Hutan Bakau Rusak Karena Ulah Pencari Cacing

Hutan Bakau Rusak Karena Ulah Pencari Cacing

Bandar Lampung, Selasa - Sekitar 20 persen dari 50 hektar kawasan hutan bakau di pantai Ringgung, Desa Sidodadi, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran rusak dan mati. Kerusakan terjadi sebagi dampak ulah para pencari cacing merah yang seenaknya mengeduk akar bakau dan menebang batang bakau.


Pantauan Kompas, Selasa (19/2) di pantai Ringgung Desa Sidodadi, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran menunjukkan, di lokasi hutan yang dikeduk, akar beserta pangkal batang bakau yang tercerabut dari tanah tampak mencuat . Batang dan akar itu mati kering, sementara tanah tempat bekas tumbuh bakau terlihat gundul dan berlubang-lubang.


Untung Gunawan, salah satu warga Ringgung yang bertugas menjaga hutan bakau mengatakan, para pencari cacing itu berasal dari desa di sebelah Sidodadi yang kawasan hutan bakaunya sudah rusak dan habis. Para pencari cacing merah itu datang berkelompok, satu kelompok terdiri atas 59 orang. Mereka datang pada siang hari dan bekerja dengan alat secara diam-diam. Sehingga warga sekitar hutan bakau tidak pernah bisa memergoki mereka secara langsung.


Mereka bekerja dengan cara mengeduk akar untuk mendapatkan cacing merah hidup. Akar yang tercabut menyebabkan batang-batang bakau kering dan akhirnya mati.Perusahaan pembenuran udang di Kalianda, Lampung Selatan membutuhkan cacing merah untuk pakan indukan udang. Sehingga pembenuran udang menghargai tinggi cacing itu. Satu kilogram cacing merah hidup dibeli dengan harga Rp. 18.000. Bagaimana tidak menarik minat pencari cacing? kata Untung.


Hanya saja, permintaan tinggi dari perusahaan pembenuran itu tidak disertai dengan sikap menjaga kelestarian hutan bakau oleh masyarakat. Padahal, warga penjaga hutan bakau sudah memberitahu alternatif cara mendapatkan cacing merah. Yaitu dengan umpan ampas kelapa yang ditaruh di akar sehingga tidak perlu repot mengeduk akar. Sayangnya para pencari cacing merah justru bersikap seenaknya dengan menebang batang bakau.


Ironisnya, masyarakat penjaga hutan bakau tidak bisa berbuat banyak menghadapi perusak hutan bakau itu. Masyarakat hanya bisa menegur pencari cacing merah tanpa bisa menindak.


Masyarakat pengawas berharap untuk dilengkapi dengan surat pengawasan supaya bisa menindak para pencari cacing. Masyarakat juga berharap dinas kehutanan membuat peraturan tegas yang bisa diberlakukan secara keras kepada pemilik tambak, pencuri kayu bakau, dan pengeduk akar bakau. Apabila pemerintah hanya mendorong warga untuk menjaga dan merehabilitasi hutan bakau tanpa disertai peraturan keras, Untung yakin, hutan bakau akan terus rusak. HLN

Sumber :

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/02/19/1919528/hutan.bakau.rusak.karena.ulah.pencari.cacing..

Selasa, 19 Februari 2008 | 19:19 WIB

Tidak ada komentar: