180 Hektare Terumbu Karang di Pantai Rembang Rusak
Dia menambahkan akibat kerusakan terumbu karang yang sangat parah itu, mengakibatkan ikan sulit untuk berkembang biak. Dia mengutarakan kondisi kerusakan terumbu karang ini juga semakin diperparah dengan semakin menyempitnya luas hutan bakau di Kabupaten Rembang. Kerusakan terumbu karang dan hutan bakau ini katanya, memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap hasil tangkapan ikan nelayan. ''Kami amati dari
Dia menjelaskan untuk mengurangi kerusakan terumbu karang ini, BKM Tirto Mulyo bersama dengan warga Desa Banyudono Kecamatan Kaliori mulai bulan Maret kemarin sudah memulai sebuah usaha untuk pelestarian terumbu karang dan hutan mangrove. ''Pemuda desa kami gandeng untuk memberikan penyadaran terhadap arti pentingnya terumbu karang bagi nelayan. Selain itu, kami juga mengandeng warga sekitar untuk mulai kembali menanami wilayah pesisir dengan mangrove,'' jelasnya.
Sebelumnya Kabag Hukum H Agus Salim SH mengutarakan Pemkab sudah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur pelarangan perusakan dan pengambilan terumbu karang di wilayah pesisir laut Kabupaten Rembang. Dia menambahkan dengan adanya Perda itu, Pemkab tidak memberikan toleransi kepada pihak manapun untuk mengambil terumbu karang di wilayah pesisir Kabupaten Rembang. (Mulyanto Ari Wibowo /CN09)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=3151
01/04/2008 17:42 wib - Daerah Aktual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar