Jumat, Februari 29, 2008

Tata Ulang Sebagian Besar Kota di Jawa

Tata Ulang Sebagian Besar Kota di Jawa

Jakarta, Kompas - Rentetan bencana lingkungan yang melanda kota-kota di Jawa membutuhkan penataan lanjut kawasan kota. Penataan dimaksudkan mencegah dan adaptasi terhadap bencana. ”Tata ulang kawasan dapat mengendalikan kejadian yang tak diinginkan,” kata Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Iman Soedradjat di Jakarta, Rabu (27/2). Dia mengatakan, penataan ulang bukan langsung berarti bisa menghentikan bencana.

Adapun sebagian besar kota di Jawa yang perlu ditata ulang kawasannya, khususnya di kota-kota yang dilalui sungai besar. Pada kawasan itulah dampak terbesar bencana seperti banjir menimpa belum lama ini, seperti di kawasan pantai utara Jawa. Atas pertimbangan itu, maka salah satu prioritas tata ulang adalah memaksimalkan fungsi drainase kota. ”Lebih lengkapnya masih dikaji lagi,” kata dia. Iman mengakui, pihaknya butuh pengkajian detail secara keseluruhan wilayah untuk meminimalisasi risiko bencana sekecil-kecilnya. Secara umum, memberi ruang terbuka yang cukup untuk mengonservasi air.

Sebelumnya, tim Kajian Daya Dukung dan Kebijakan Pembangunan Pulau Jawa menyebutkan, daya dukung Pulau Jawa sudah terlampaui. Sebagian besar kota, ketersediaan sumber airnya tidak mencukupi. Salah satu yang menjelaskan, tutupan lahan di Jawa tidak memenuhi syarat bagi ketersediaan air. Alih fungsi lahan terus meningkat untuk permukiman, tambak dan kegiatan usaha lainnya. Menurut anggota tim Hariadi Kartodihardjo, kerusakan kawasan hutan yang marak terjadi di Jawa lebih terkait persoalan tata ruang. ”Populasi meningkat bukan harus berarti merusak lahan atau hutan,” kata dia.

DAS rusak

Adapun prediksi kajian daya dukung Pulau Jawa menunjukkan, dari total 175 daerah aliran sungai (DAS) dan sub-DAS yang dikaji, sebagian besar DAS akan mengalami tekanan alih fungsi. Karena itu, faktor yang memengaruhi perubahan itu perlu memperoleh perhatian. Skenario moderatnya, deforestasi DAS tahun 2015 menjadi 62 DAS, sedangkan skenario ekstremnya, 120 DAS rusak pada tahun 2015. Jumlah itu diperkirakan akan terus meningkat selama tidak ada kebijakan pemerintah yang tegas.

Hasil kajian itu memberi sejumlah usulan, di antaranya mengevaluasi tata ruang dan menetapkan kepastian hak dan akses atas sumber daya alam (SDA) bagi masyarakat di dalam dan sekitar lokasi SDA. Prioritaskan konservasi hulu DAS dengan koordinasi antarwilayah kabupaten/kota. Selain itu, meninjau peraturan daerah-peraturan daerah dalam pemanfaatan SDA yang tidak memerhatikan daya dukung lingkungan. Diungkapkan Hariadi dan Iman, hal itu berarti membutuhkan kerja besar dan konsistensi dari pemerintah. (GSA)

http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.02.28.05220640&channel=2&mn=156&idx=156
Kamis, 28 Februari 2008 05:22 WIB

Tidak ada komentar: