Jumat, Maret 28, 2008

Divestasi Newmont, Pemerintah Harus Utamakan Kepentingan Lingkungan

Divestasi Newmont, Pemerintah Harus Utamakan Kepentingan Lingkungan

Reporter : Markus Junianto Sihaloho

Jakarta (MI): Pemerintah harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat dan memperhatikan aset lingkungan dalam melaksanakan divestasi aset PT Newmont.


Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah menyatakan divestasi saham Newmont sudah menjadi kewajiban. "Namun divestasi jangan sampai malah menambah kerusakan baru bagi lingkungan dan masyarakat ditelantarkan," kata Siti saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/3).


Menurutnya selama ini divestasi hanya berkutat pada alih teknologi dan pergantian modal kepemilikan saja. Padahal masalah Newmont bukan hanya berkutat pada masalah itu, namun utamanya soal perilaku yang selama ini tidak memperhatikan kerusakan lingkungan karena aktivitasnya. "Setiap hari Newmont membuang limbah tailing ke laut hingga mencapai 120 ton," ujar Siti.


Saat ini, konsorsium pemerintah daerah sedang melaksanakan perundingan yang cukup alot dengan pihak Newmont terkait divestasi saham sebesar tiga persen. Dalam konsorsium tergabung beberapa perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat.


Selama ini, nilai investasi Newmont di NTB senilai US$1,8 miliar. Diperkirakan daerah tambang NTB khususnya di Batu Hijau memiliki cadangan tembaga sebesar 6,3 miliar pound dan emas 7,2 juta ounce. (Mjs/OL-06)


Sumber :

http://www.mediaindonesia.com/
Senin, 03 Maret 2008 22:00 WIB

Tidak ada komentar: