Senin, Januari 14, 2008

Pemerintah Tunjuk Surveyor Indonesia Awasi Mutu Tabung Gas

Pemerintah Tunjuk Surveyor Indonesia Awasi Mutu Tabung Gas

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menunjuk Surveyor Indonesia (SI) untuk mengawasi produksi tabung gas tiga kilogram dalam program konversi minyak tanah ke gas। "Penunjukan itu didasarkan ada sinyalemen bahwa sekitar tujuh hingga 11 persen di pasaran tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan untuk digunakan," kata Presiden Direktur SI, Didie B. Tedjosumirat, usai bertemu Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, di Kantor Wapres, Senin. Terkait hal itu, menurut Didie, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT (Persero) Pertamina untuk mengawasi seluruh proses pembuatan tabung gas tiga kilogram, sehingga aman bagi masyarakat। "Masyarakat kita sebagian besar belum paham betul tentang penggunaan kompor gas, karena itu jika mutu tabung gas tidak terjamin baik dapat membahayakan masyarakat pengguna, padahal program konversi ini sudah berjalan," katanya.

Didie menambahkan proses pengawasan mulai dari jenis, mutu bahan baku hingga proses produksi selesai akan dilakukan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)। Tentang kapan pengawasan dilakukan, ia mengatakan, menunggu koordinasi dengan Pertamina. "Pengawasan dan pengujian tersebut juga akan dilakukan terhadap tabung-tabung gas yang sudah terlanjut beredar di pasaran, termasuk tabung gas yang akan isi ulang," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran dan Niaga PT (Persero) Pertamina, Achmad Faisal, mengemukakan bahwa saat ini Pertamina dan Surveyor Indonesia tengah bernegosiasi mengenai harga kontrak dari kontrol mutu tabung dan kompor yang diproduksi।

"Saya harapkan pada Desember kontraknya sudah bisa ditandatangani, sehingga awal Januari surveyor sudah bisa melakukan pengontrolan mutu tabung dan kompornya," katanya।

Ahmad mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap produk baru tahun depan dari pabrik-pabrik baru yang selama ini belum dikenal, dan etidaknya-tidaknya akan ada 21 pabrik tabung dan kompor dari sebelumnya 14 pabrik।Program pengalihan minyak tanah ke elpiji dilaksanakan berdasarkan surat Wakil Presiden (Wapres) RI Nomor 20/WP/9/2006 tanggal 1 September 2006. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi terbatas di Kantor Wakil Presiden.

Dalam program itu, pemerintah berencana mengonversi penggunaan sekitar 5,2 juta kilo liter minyak tanah kedalam penggunaan 3,5 juta ton LPG hingga tahun 2010 yang dimulai dengan 1 juta kilo liter minyak tanah pada tahun 2007.Selain itu, dari target 12 juta tabung gas elpiji yang seharusnya disediakan pada akhir tahun ini untuk program konversi, saat ini baru tercatat enam juta tabung. (*)

Sumber :
http://www.antara.co.id/
26/11/07 18:37

Tidak ada komentar: