Jumat, Januari 18, 2008

Penanaman 79 Juta Pohon Persembahan Indonesia untuk perbaiki kualitas lingkungan

Penanaman 79 Juta Pohon Persembahan Indonesia untuk perbaiki kualitas lingkungan

Secara serentak dalam pekan keempat November, Indonesia menanam 79 juta batang pohon untuk merehabilitasi lahan dan areal hutan yang kritis akibat deforestasi. Penanaman 79 juta batang pohon ini adalah bagian dari rencana aksi Gerakan Rehabilitasi Nasional (Gerhan) 2007 yang serentak dilaksanakan di negeri ini dengan melibatkan seluruh komponen nasional dan dipimpin Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

"Inilah komitmen besar pemerintah dan rakyat Indonesia terhadap perbaikan kondisi lingkungan global dan salah satu aksi nyata Indonesia dalam mengatasi kecenderungan memanasnya iklim dunia," kata Menteri Kehutanan H MS Kaban. Upaya ini dilakukan karena deforestasi diyakini membuat areal serapan gas rumah kaca berkurang, sehingga mengancam keselamatan lingkungan dan iklim nasional. Departemen Kehutanan RI menyebutkan, Gerhan 2007 adalah gerakan moral nasional. untuk merehabilitasi hutan dan lahan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi. Ada dua tajuk besar yang diusung pemerintah pada Gerhan 2007 ini, yaitu pencanangan Aksi Penanaman Serentak dan Pekan Pemeliharaan Pohon dan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon. Sebanyak 79 juta batang pohon akan ditanam di berbagai lahan di seluruh Indonesia --dari hutan sampai pekarangan rumah-- yang luasnya diasumsikan mencapai 900.000 hektar yang ditarik dari selisih laju deforestasi dan laju rehabilitasi per tahun di Indonesia.Menurut data Departemen Kehutanan RI, selisih itu berkisar 500-300 ribu hektar per tahun yang dihitung dari perbedaan antara laju deforestasi hutan Indonesia yang mencapai 1,08 juta hektar per tahun terhadap laju rehabilitasi yang hanya 500 - 700 ribu hektar per tahun. Besarnya selisih laju deforestasi dan laju rehabilitasi ini menandakan kian mengkhawatirkannya kondisi lingkungan Indonesia karena hutan yang selama ini berfungsi menyerap emisi gas rumah kaca terus berkurang arealnya dari tahun ke tahun. Padahal, hutan memiliki peran sentral dalam kampanye anti pemanasan global mengingat fungsinya sebagai penyerap gas karbon.

Saat ini, kapasitas ideal serap karbon dari hutan Indonesia mencapai 200-350 ton per hektar atau sekitar seribu ton CO2 per hektar. Kapasitas ini tak terpenuhi karena areal hutan Indonesia terus berkurang dari hari ke hari. Secara global, tergerusnya lahan hutan nasional ini berdampak terhadap keseimbangan ekosistem Bumi, khususnya memanasnya suhu dari satu-satunya planet berpenghuni dalam Sistem Tata Surya. Hasil riset menunjukkan, satu abad terakhir temperatur Planet Bumi naik 4,5 derajat Celcius akibat meningkatnya konsentrasi rumah kaca di atmosfir sehingga dunia semakin panas yang kemudian lazim disebut sebagai fenomena pemanasan global. Faktor terbesar yang menciptakan fenomena ini adalah berkurangnya hutan, baik fungsi maupun luas arealnya, yang umum dikenal sebagai deforestasi, padahal disamping sebagai sumber emisi gas karbon, hutan juga berfungsi sebagai penyerap atau penyimpan karbon (sink). Untuk itulah, isu deforestasi terus dibincangkan di berbagai level tata pergaulan internasional, baik pada dimensi ekologis, politik, sosial, ekonomi, bahkan di bidang strategis seperti pertahanan dan keamanan wilayah.

Wajar jika isu deforestasi ini menjadi salah satu agenda utama Konferensi Perubahan Iklim (COP) ke-13 yang diselenggarakan 3-14 Desember 2007 di Bali. Indonesia juga mempromosikan program penanaman untuk rehabilitasi lahan ini sebagai kegiatan yang khusus dirancang demi menyongsong Konferensi Perubahan Iklim di Bali ini. Lewat program rehabilitasi lahan dan hutan nasional ini, Indonesia memberi pesan pada dunia bahwa negara ini serius menangani soal deforestasi dan pemanasan global.

"Pertemuan internasional tentang perubahan iklim global di Bali merupakan momentum strategis untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia memiliki kepedulian, tekad yang besar dan kemampuan dalam memulihkan degradasi sumberdaya hutan dan lahan," demikian laporan Departemen Kehutanan RI yang terbit akhir November 2007.

Diperkuat Secara khusus, Gerhan 2007 akan meliputi proyek penanaman dan pemeliharaan pohon yang melibatkan lembaga dan para pejabat lintas departemen, organisasi massa, kelompok sipil maupun militer, sampai penglibatan kaum perempuan Indonesia dari berbagai elemen nasional.

Peran perempuan Indonesia dalam menyehatkan kembali kondisi lingkungan nasional ini secara khusus diterangkan lewat pencanangan Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon (GPTPP).

Gerakan ini adalah bentuk aksi nyata aksi perempuan Indonesia dalam mengupayakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim global, sedangkan tujuannya untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kaum perempuan dalam menanam serta memelihara pohon guna menyelamatkan pohon।Sebagaimana disebut di muka, program anti deforestasi ini sangat terencana dan bersifat menyeluruh seolah menunjukkan kepedulian besar dan kesangateriusan Indonesia untuk andil dalam perbaikan kondisi lingkungan global yang sedang berubah tidak bersahabat ini. Selain menyiapkan batang pohon dan lahan tanam, pemerintah Indonesia menyusun langkah-langkah strategis yang tak hanya sistematis namun juga sangat berperhitungan.

Ada tiga pola Gerhan Tahun 2007 yang ditempuh pemerintah, meliputi pola subsidi penuh dengan pemerintah menangani semua komponen kegiatan rehabilitasi alam ini, pola insentif yang diterapkan di luar kawasan wajib tanam dengan masyarakat menjadi peserta aktif dan pola Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dengan perbaikan lahan melalui penerapan teknologi dan manajemen tepat guna.

Untuk memperkuat aspek legal gerakan reboisasi nasional ini, dasar hukum yang digunakan ditingkatkan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menko yang berlaku pada 2003-2006 menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 tahun 2007. Dengan demikian, segala strata administrasi politik di negeri ini dipaksa berperan aktif dan nyata dalam program perbaikan lingkungan ini. Selain penguatan aspek legalistis, berbagai modifikasi teknis ditempuh untuk meningkatkan efektivitas dan daya jangkau program di antaranya dengan penyusunan pedoman aksi yang mesti dilakukan semua pejabat pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat terendah administrasi pemerintahan.

Salah satu modifikasi teknis lainnya yang bisa disebut adalah diperluasnya Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) yang semula hanya menyangkut soal upah kerja, ditambah menjadi selain menyangkut upah tapi juga penentuan jenis bahan atau alat yang digunakan dalam program penghijauan kembali hutan ini. Modifikasi juga menyangkut mekanisme pembayaran dari tingkat pembibitan sampai pemeliharaan tanaman.

Metode pelaksanaan program diorganisasi lebih rapi dengan diperjelasnya pihak-pihak yang mesti berperan aktif, kian matangnya perencanaan program dan sistem penganggaran, terukurnya sistem koordinasi aksi dan sasaran, diperketatnya seleksi tanaman, kian terangnya mekanisme distribusi tanam, semakin sistematisnya metode penyelenggaraan dan kian berkualitasnya pola penilaian program.

Gerhan 2007 ini membuat total lahan yang disasar pemerintah untuk dihijaukan kembali menjadi 4,4 juta hektar, sementara Penanaman Serentak Tahun 2007 akan khusus membidik 78.433 lokasi di berbagai wilayah Indonesia. Pencanangan Penanaman 79 juta pohon ini dilaksanakan 28 Nopember 2007 di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, oleh Presiden Repubik Indonesia Soesilo Bambang Yudhyonono yang diikuti serentak di seluruh Indonesia.

Sumber :
http://www.antara.co.id/redd/news/?id=1196238264
28/11/07 15:24

Tidak ada komentar: